Berita

sanusi/net

Hukum

KPK Terus Dalami Pencucian Uang Sanusi

KAMIS, 21 JULI 2016 | 12:18 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Dalam rangka mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukannya.

Selain Sanusi, penyidik juga memanggil lima orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan yakni Vidya listiyana, Riyantono, Musa, Danu Wira, dan Biyoumizal.

"Lima pekerja swasta akan dimintai keterangan untuk tersangka M. Sanusi," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/7).


Yuyuk menambahkan, penyidik juga telah memanggil 10 orang saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus itu pada sehari sebelumnya. Dari 10 saksi yang berlatar belakang swasta, ada diantaranya dari perusahaan otomotif tempat Sanusi membeli beberapa mobil pribadi yang kini telah disita KPK.

"Ada beberapa perusahaan otomotif untuk konfirmasi aset-aset mobil," ujarnya.

Terkait kasus TPPU, KPK telah menetapkan Sanusi sebagai tersangka beberapa waktu lalu dengan dijerat Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Mantan politisi Partai Gerindra itu disangka menyamarkan asal usul dan sumber harta kekayaan yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi. Sangkaan merupakan pengembangan dari kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. [wah] 

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya