Berita

ramadhan pohan/net

Hukum

Ramadhan Pohan Janji Tidak Mangkir Lagi Dalam Penyidikan

KAMIS, 21 JULI 2016 | 01:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Fungsionaris DPP Partai Demokrat yang adalah mantan calon Walikota Medan, Ramadhan Pohan, berjanji akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ramadhan Pohan alias Rampo menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 4,5 miliar terkait dana kampanye politik.

Sesaat setelah meninggalkan ruangan penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, tempatnya menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam, Rampo mengaku sempat tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan penyidik sebanyak dua kali.


"Ke depan kalau ada panggilan lagi ya saya datang sebagai warga negara
yang baik," katanya kepada wartawan, Rabu (20/7).

Mengenai kasus yang menjeratnya, ia tetap mengaku tidak memiliki
kerjasama dalam bentuk utang piutang dengan pihak manapun, termasuk
dengan orang-orang yang disebut sebagai korban dalam kasus tersebut.

"Saya tidak pernah terlibat perjanjian utang-piutang dengan siapapun
baik lisan maupun tertulis," ujarnya.

Ramadhan Pohan selesai menjalani pemeriksaan Polda Sumut sekitar pukul 19.00 WIB.

Ia langsung meninggalkan markas Polda bersama pengacaranya Sahlan
Rifai Dalimunthe.

Ia membantah kehadirannya di Polda Sumut setelah dijemput paksa dari Jakarta. Klaimnya, ia hadir karena memenuhi panggilan penyidik dan kebetulan dirinya memiliki waktu untuk memenuhi panggilan tersebut. (Baca: Ramadhan Pohan Bantah Diciduk Polda Sumut)

Keterangan Rampo itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting. Rina menyatakan mantan anggota DPR itu dijemput paksa dari Jakarta karena mangkir pada dua panggilan sebelumnya.

"Penyidik dari Ditreskrimum berangkat ke Jakarta dengan dibekali surat perintah membawa (Ramadhan Pohan) untuk dimintai keterangan. Karena dalam dua panggilan sebelumnya dalam kapasitasnya sebagai tersangka, ia tidak hadir," ujar Rina sebelumnya. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya