Berita

ramadhan pohan/net

Hukum

Ramadhan Pohan Janji Tidak Mangkir Lagi Dalam Penyidikan

KAMIS, 21 JULI 2016 | 01:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Fungsionaris DPP Partai Demokrat yang adalah mantan calon Walikota Medan, Ramadhan Pohan, berjanji akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ramadhan Pohan alias Rampo menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 4,5 miliar terkait dana kampanye politik.

Sesaat setelah meninggalkan ruangan penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, tempatnya menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam, Rampo mengaku sempat tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan penyidik sebanyak dua kali.


"Ke depan kalau ada panggilan lagi ya saya datang sebagai warga negara
yang baik," katanya kepada wartawan, Rabu (20/7).

Mengenai kasus yang menjeratnya, ia tetap mengaku tidak memiliki
kerjasama dalam bentuk utang piutang dengan pihak manapun, termasuk
dengan orang-orang yang disebut sebagai korban dalam kasus tersebut.

"Saya tidak pernah terlibat perjanjian utang-piutang dengan siapapun
baik lisan maupun tertulis," ujarnya.

Ramadhan Pohan selesai menjalani pemeriksaan Polda Sumut sekitar pukul 19.00 WIB.

Ia langsung meninggalkan markas Polda bersama pengacaranya Sahlan
Rifai Dalimunthe.

Ia membantah kehadirannya di Polda Sumut setelah dijemput paksa dari Jakarta. Klaimnya, ia hadir karena memenuhi panggilan penyidik dan kebetulan dirinya memiliki waktu untuk memenuhi panggilan tersebut. (Baca: Ramadhan Pohan Bantah Diciduk Polda Sumut)

Keterangan Rampo itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting. Rina menyatakan mantan anggota DPR itu dijemput paksa dari Jakarta karena mangkir pada dua panggilan sebelumnya.

"Penyidik dari Ditreskrimum berangkat ke Jakarta dengan dibekali surat perintah membawa (Ramadhan Pohan) untuk dimintai keterangan. Karena dalam dua panggilan sebelumnya dalam kapasitasnya sebagai tersangka, ia tidak hadir," ujar Rina sebelumnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya