Berita

muhammad taufik/net

Hukum

Ada "Barang" Yang Hendak Diberikan Sanusi Ke Sekjen Gerindra

KAMIS, 21 JULI 2016 | 00:55 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik, mengaku pernah berniat memberikan sesuatu kepada Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, terkait Pilkada Jakarta.

Pengakuan itu diungkapkan Taufik saat ia menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap terkait Raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta. Yang menjadi terdakwa dalam persidangan tersebut adalah Presdir Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan karyawan Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Di tengah persidangan, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membuka hasil penyadapan atas pembicaraan antara Taufik dengan mantan anggota DPRD Jakarta, Muhammad Sanusi alias Uci, yang juga adik kandungnya. Sanusi sendiri berstatus tersangka dalam kasus suap ini.


Taufik menyarankan sopir Sanusi yang juga keponakannya, Gerry, untuk membawa "barang" kepada Sekjen Gerindra. Jaksa menduga "barang" tersebut merupakan uang suap yang diberikan Ariesman kepada Sanusi melalui anak buah Ariesman, Trinanda Prihantoro.

"21 Maret 2016, percakapan Taufik dengan Sanusi, Apa yang saudara bicarakan?" tanya JPU KPK setelah membuka rekaman pembicaraan.

Taufik langsung menjawab bahwa percakapan itu tidak berkaitan dengan Raperda yang mengatur reklamasi di pantai utara.

"Itu enggak ada urusan Raperda, karena Sanusi calon Gubernur, kita mau ketemu Sekjen di Tangerang," ujar Taufik.

Taufik juga menyatakan, saat itu pertemuan dengan Sekjen Partai Gerindra tidak jadi lantaran hari sudah larut malam.

Mendengar penjelasan Taufik, JPU KPK kembali mempertanyakan maksud kata "barang" dalam pembicaraan tersebut. Menurut Taufik, "barang" tersebut tidak ada. Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu kembali menjelaskan soal batalnya pertemuan dirinya bersama Sanusi dengan Ahmad Muzani.

"Enggak ada barangnya, enggak jadi ketemu Sekjen karena kemalaman," ujar Taufik.

"Jadi barangnya tidak bisa saudara jelaskan, baik," sambung Jaksa KPK mendengar penjelasan Taufik.

Diketahui, Sanusi pernah diwacanakan oleh Partai Gerindra untuk mencadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017 mendatang.

Sanusi mengaku untuk memuluskan langkahnya menjadi calon Gubernur dari Partai Gerindra, dirinya meminta bantuan materil kepada Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan chairman PT Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan.

Hal itu diungkapkan Sanusi saat menjadi saksi terdakwa Presdir PT Agung Podomoro Land dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/7).

"Jadi seingat saya bicara panjang di kafe di Plaza Indonesia, di sana bicara tentang saya mau jadi Gubernur. Kemudian Pak Arisman menyampakan kesediaan membantu saya," ujar Sanusi saat bersaksi.

Sanusi melanjutkan, bukan hanya sekali dirinya bertemu dengan Ariesman untuk membicarakan pencalonannya sebagai Gubernur. Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI itu mengaku tiga kali bertemu dengan Ariesman untuk membicarakan bantuan materil. Bahkan, tidak hanya Ariesman yang dimintai bantuan materil, bos Agung Sedayu juga pernah dimintai pertolongan untuk memuluskan langkah Sanusi menjadi Gubernur DKI.

"Saya merasa keyakinan juga, karena pak Arisman seorang pengusaha, jadi saya merasa ada celah menyampaikan itu, dan saya teman lama beliau, jadi saya sampaikan apa adanya," ujar Sanusi

Karena kedekatan, maka Ariesman pun siap membantunya dengan memberikan dana segar Rp 2 miliar. Sanusi mengungkapkan, dana tersebut disampaikan oleh orang suruhan Ariesman yakni Trindanda Prihantoro.

"Jadi dibantulah. Jadi pertemuan di kafe Pondok Indah itu, Pak Ariesman bilang gue bantuinlah 2 (Rp 2 miliar), tapi nanti sama orang gue (Ariesman) yang antar," ungkap Sanusi dalam sidang. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya