Berita

retno listyarti/net

Hukum

Senin Depan, Retno Ajukan Kontra Memori Kasasi Ke PTUN

RABU, 20 JULI 2016 | 09:36 WIB | LAPORAN:

Retno Listyarti hanya memiliki waktu satu minggu untuk menyiapkan materi kontra memori kasasi sebelum Rabu (27/7) mendatang.

Hal itu merupakan respon dari kasasi yang diajukan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, 13 Juli lalu, sebagai tindak lanjut hasil sidang yang dimenangkan Retno di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

"Sedang dalam proses. Kemungkinan Senin (25/7), sudah bisa diajukan ke panitera PTUN," jamin kuasa hukum Retno dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Eny Rofiatul, Rabu (20/7).


Eny juga menyesalkan upaya kasasi yang dijukan pihak Disdik DKI. Menurut Eny, seharusnya Kepala Disdik DKI selaku pihak yang berpendidikan bisa menerima hasil putusan pengadilan.

Namun, bukannya memulihkan harkat dan martabat Retno sebagai tenaga pendidik, pihak Disdik justru mengajukan kasasi.

"Jika tenaga pendidik yang kritis dikebiri seperti ini, mau bagaimana wajah pendidikan kita," sesal Eny.

Untuk diketahui, Retno diberhentikan melalui Surat Keputusan Nomor 355 tahun 2015 yang dikeluarkan pada 7 Mei dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman.

Retno dianggap mengabaikan tugasnya sebagai kepala sekolah SMAN 13 Koja, Jakarta Utara, karena meninggalkan sekolah tersebut saat masa ujian nasional (UN) 14 April 2015.

Tidak terima dengan pemecatan tersebut, guru PPKN itu menggugat ke PTUN DKI Jakarta.

Retno pun menang di pengadilan tingkat pertama, setelah hakim mengabulkan gugatannya. Meski Pemprov mengajukan banding, Retno tetap menang di pengadilan tingkat kedua.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya