Berita

ilustrasi/net

Hukum

Relawan Ingatkan Lagi Rekayasa Kasus JIS

RABU, 20 JULI 2016 | 02:57 WIB | LAPORAN:

Komunitas Kawan8, yang merupakan perkumpulan relawan netizen untuk kasus rekayasa JIS 2014, kembali meminta masyarakat mengingat bahwa ada rekayasa dalam kasus dugaan kekerasan seksual di Jakarta Intercultural School (JIS).

Demikian disampaikan Koordinator Kawan8, Arita GZ. Ajakan ini juga disampaikan dalam rangka peringatan Hari Keadilan Sedunia (International Criminal Justice Day) yang jatuh 17 Juli lalu.

Kasus JIS telah mengantarkan delapan orang tak bersalah ke dalam penjara, dan salah satunya tewas dalam tahanan polisi.


"Mereka menjadi korban ketidakadilan akibat malicious prosecution atau investigasi dengan niat jahat dan tuntutan palsu," kata Arita GZ, Selasa (19/7).

Dengan turunnya salinan putusan Mahkamah Agung (MA) atas Neil Bantleman, salah satu terdakwa yang merupakan guru JIS, Kawan8 mendesak agar MA juga secepatnya menurunkan salinan putusan atas enam korban lainnya. Seperti diketahui, MA melalui putusan kasasinya menjatuhkan hukuman penjara kepada dua guru Jakarta Intercultural School, setelah mereka sempat diputus bebas dalam sidang banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Arita mengatakan, salinan putusan lainnya diperlukan agar para pengacara korban dapat segera mempersiapkan langkah hukum. Bagi Arita, inilah momentum pembersihan MA. Setidaknya, yang dapat dilakukan saat ini adalah menyangkut persoalan administrasi.

"Salinan putusan butuh waktu yang lama untuk tiba di tangan pengacara korban, padahal sidang putusan sudah lama berlalu. Ini menunjukkan kelemahan MA dalam mengelola administrasi," jelas Arita.

Dia yakin keadilan akan datang setelah banyak masyarakat dan media yang menyadari bahwa kasus pelecehan seksual di JIS sarat rekayasa. Kondisinya berbeda dengan saat awal kasus ini mencuat. Karena itu Arita menegaskan bahwa tujuan gerakan relawan ini membawa para korban kriminalisasi ini kembali ke rumah mereka dan berkumpul bersama keluarganya. Selain itu, negara merehabilitasi nama baik para korban kriminalisasi kasus ini.

Saat ini para relawan netizen tengah mengumpulkan sumbangan untuk perjuangan pembebasan 7 korban rekayasa kasus JIS 2014. Kawan8 mengumpulkan donasi di https://m.kitabisa.com/justice4theinnocents.

Pada 17 Juli 2016, dana yang dikumpulkan relawan telah mencapai Rp 203.799.419.

Arita juga mengingatkan masyarakat, bahwa pengacara para penggugat yang dalam kasus rekayasa ini membuat tuntutan perdata sebesar US$ 125 juta atau Rp 1,6 triliun, adalah advokat senior OC Kaligis yang tersangkut kasus korupsi di KPK.

Penggugat melalui pengacaranya meminta ganti rugi, dari yang sebelumnya US$ 12,5 juta, menjadi US$ 125 juta kepada pihak JIS. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya