Berita

ilustrasi/net

Hukum

Saksi Ahli Pertanyakan Rekam Medis Kasus Kematian Marvel

SELASA, 19 JULI 2016 | 23:41 WIB | LAPORAN:

RMOL. Saksi ahli dokter forensik, Ferryal Basbeth, mempertanyakan rekam medis tim dokter pada kasus kematian Marvel, bocah usia 2,7 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan perempuan bernama Riyanti (27).

"Seharusnya rumah sakit harus memberikan rekam medis tersebut agar diketahui perkembangan pasien dan info kepada keluarga," kata Ferryal saat sidang lanjutan terdakwa Riyanti di Pengadilan Negeri Tangerang Banten, Selasa (19/7).

Feryyal menilai rekam medis penting untuk melihat kronologis dan menentukan penyebab kematian pasien maupun korban tindak kekerasan.


Dokter Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi itu mengatakan, kematian seseorang ditentukan tim dokter. Namun alat bantu kehidupan seperti tabung oksigen, infus atau asupan makanan harus tetap dipasang pada tubuh korban. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan 37/2014 tentang penentuan kematian oleh tim dokter.

Terkait kejadian yang menimpa Marvel, Ferryal menyebut harus dipastikan apakah tim dokter yang menawarkan atau keluarga yang meminta mencabut alat bantu kehidupan.

Ferryal menambahkan, rekam medis diperlukan untuk menunjukkan apakah dokter menangani korban sesuai prosedur atau terjadi pelanggaran hukum dengan mencabut alat bantu itu.

Sementara itu, pengacara terdakwa Riyanti, Didit Wijayanto, menjelaskan orang tua korban Marvel bersaksi mencabut seluruh alat bantu.

"Dua jam kemudian korban (Marvel) meninggal," ujar Didit.

Sejak awal, Didit mencurigai dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Riyanti tidak benar karena pihak keluarga korban yang meminta mencabut alat bantu pada tubuh Marvel.

Didit juga meragukan alat bukti kematian Marvel berupa visum atau otopsi yang tidak mampu menunjukkan penganiayaan terhadap korban. Dia mencontohkan, jika kepala Marvel dibenturkan beberapa kali maka akan terdapat pendarahan pada retina mata.

"Hasil visum tidak ada pendarahan pada retina," ujar Didit.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menangkap wanita bernama Riyanti (27) karena diduga menganiaya hingga menewaskan seorang bocah Marvel (2,7) yang merupakan putra kekasihnya, Ray, di sebuah rumah di kawasan Bintaro Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat 26 Februari 2016.

Polisi menduga Riyanti menganiaya Marvel hingga kritis dan menjalani perawatan selama delapan hari namun akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Penyidik Polda Metro Jaya mengotopsi jasad Marvel yang telah dimakamkan guna memastikan penyebab kematian korban.

Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat benturan pada bagian kepala dan keretakan batang tengkorak kepala bagian belakang. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya