Berita

jokowi/net

Hukum

Instruksi Jokowi Kepada Jajaran Penegak Hukum

SELASA, 19 JULI 2016 | 23:00 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran penegak hukum agar dapat seirama satu sama lain. Ada lima instruksi yang disampaikan Presiden dalam pengarahan kepada seluruh kepala Polda dan kepala Kejaksaan Tinggi.

Instruksi diberikan Presiden guna mendukung pelaksanaan terobosan-terobosan dalam bidang ekonomi dan lain sebagainya yang sebelumnya telah dikeluarkan pemerintah.

"Kita sudah pontang-panting melakukan terobosan baik deregulasi ekonomi, terobosan amnesti pajak, segala jurus dikeluarkan. Tapi kalau tidak didukung dengan yang ada di jajaran daerah, baik di pemerintah daerah, jajaran Kejati, Polresta, Polda, ya tidak jalan. Semua harus segaris dan seirama sehingga orkestrasinya menjadi suara yang baik," jelas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7).


Instruksi pertama yang diberikan Presiden Jokowi adalah mengenai kebijakan diskresi yang tidak bisa dipidanakan.  

"Jangan dipidanakan," ucapnya.

Kedua, Jokowi menginstruksikan segala tindakan administrasi pemerintahan juga tidak dapat dipidanakan.

"Tolong dibedakan, mana yang mencuri dan mana yang administrasi. Saya kira aturannya sudah jelas mana yang pengembalian mana yang tidak," bebernya.

Ketiga, kerugian yang dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diberikan peluang selama 60 hari.

Keempat, segala data mengenai kerugian negara harus konkrit dan tidak mengada-ada. Yang terakhir Presiden menginstruksikan untuk tidak mengekspos segala kasus ke media sebelum adanya penuntutan.

"Bagaimana kalau seandainya terbukti tidak bersalah," kata Jokowi.

Dia juga menggarisbawahi bahwa masih mendengar adanya tindakan dari penegak hukum yang belum sesuai dengan apa yang diinginkannya karena dirinya masih mendengar banyak keluhan dari walikota, bupati dan gubernur.

"Kita harus mengawal pembangunan ini dengan sebaik-baiknyanya di kabupaten, kota, provinsi termasuk di pusat," tegas Jokowi. [wah] 

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

SWSI Soroti Kasus Febrie dan Ucapan Hotman, Tekankan Integritas Hukum serta Kebebasan Pers

Senin, 20 Juli 2026 | 08:13

Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:57

Pos Indonesia Gagal Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,12 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 | 07:45

Basis Pajak Lemah, Pemerintah Disarankan Turunkan Target dan Incar Sektor SPPG

Senin, 20 Juli 2026 | 07:26

Raja Felipe dan Keluarga Kerajaan Rayakan Kemenangan Timnas Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 | 07:03

Kawal Distribusi BBM

Senin, 20 Juli 2026 | 06:49

Menyambut Keruntuhan UUD 2002

Senin, 20 Juli 2026 | 06:20

Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Kembali Normal di Sumut

Senin, 20 Juli 2026 | 05:59

Gerakan Minum Susu jadi Perjuangan Bersama Sukseskan MBG

Senin, 20 Juli 2026 | 05:43

Membaca Kembali Doktrin AH Nasution

Senin, 20 Juli 2026 | 05:29

Selengkapnya