Berita

jokowi/net

Hukum

Instruksi Jokowi Kepada Jajaran Penegak Hukum

SELASA, 19 JULI 2016 | 23:00 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran penegak hukum agar dapat seirama satu sama lain. Ada lima instruksi yang disampaikan Presiden dalam pengarahan kepada seluruh kepala Polda dan kepala Kejaksaan Tinggi.

Instruksi diberikan Presiden guna mendukung pelaksanaan terobosan-terobosan dalam bidang ekonomi dan lain sebagainya yang sebelumnya telah dikeluarkan pemerintah.

"Kita sudah pontang-panting melakukan terobosan baik deregulasi ekonomi, terobosan amnesti pajak, segala jurus dikeluarkan. Tapi kalau tidak didukung dengan yang ada di jajaran daerah, baik di pemerintah daerah, jajaran Kejati, Polresta, Polda, ya tidak jalan. Semua harus segaris dan seirama sehingga orkestrasinya menjadi suara yang baik," jelas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7).


Instruksi pertama yang diberikan Presiden Jokowi adalah mengenai kebijakan diskresi yang tidak bisa dipidanakan.  

"Jangan dipidanakan," ucapnya.

Kedua, Jokowi menginstruksikan segala tindakan administrasi pemerintahan juga tidak dapat dipidanakan.

"Tolong dibedakan, mana yang mencuri dan mana yang administrasi. Saya kira aturannya sudah jelas mana yang pengembalian mana yang tidak," bebernya.

Ketiga, kerugian yang dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diberikan peluang selama 60 hari.

Keempat, segala data mengenai kerugian negara harus konkrit dan tidak mengada-ada. Yang terakhir Presiden menginstruksikan untuk tidak mengekspos segala kasus ke media sebelum adanya penuntutan.

"Bagaimana kalau seandainya terbukti tidak bersalah," kata Jokowi.

Dia juga menggarisbawahi bahwa masih mendengar adanya tindakan dari penegak hukum yang belum sesuai dengan apa yang diinginkannya karena dirinya masih mendengar banyak keluhan dari walikota, bupati dan gubernur.

"Kita harus mengawal pembangunan ini dengan sebaik-baiknyanya di kabupaten, kota, provinsi termasuk di pusat," tegas Jokowi. [wah] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya