Berita

menteri hanif/net

Hukum

Menaker: Selama Legal, Tenaga Kerja Asing Tidak Masalah

SELASA, 19 JULI 2016 | 21:38 WIB | LAPORAN:

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memastikan tidak ada persoalan dengan kehadiran tenaga kerja asing di Indonesia, selama keluar masuknya tenaga kerja sesuai ketentuan, baik dari segi perizinan maupun persyaratan.

Menurutnya, dalam konteks hubungan antar negara, keluar-masuknya tenaga kerja antar negara menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan.

"Selama pekerja asing itu legal dan tidak melanggar aturan maka tidak ada masalah. Tetapi saat pekerja asing itu ilegal atau melanggar aturan ya sudah tidak basa-basi, kita usir pulang," jelasnya di Jakarta, Selasa (19/7).


Hanif mengatakan, setiap negara memiliki aturan masing-masing terkait penggunaan jasa tenaga kerja asing (TKA). Indonesia sendiri dinilai sudah memiliki aturan yang cukup ketat dalam penggunaan jasa TKA. Seperti persyaratan kompetensi, pendidikan, pengalaman kerja, jabatan tertentu yang dapat diduduki TKA, serta syarat alih keahlian kepada pekerja lokal.

"Intinya adalah hanya mereka yang punya skill saja yang boleh masuk. Jadi selama mereka legal, selama mereka tidak melanggar aturan tidak ada masalah," jelasnya.

Hanif memastikan bahwa pemerintah selama ini melakukan pengawasan terhadap penggunaan TKA di Indonesia. Diapun mengimbau masyarakat untuk melapor ke Dinas Ketenagakerjaan jika menemukan adanya pelanggaran dalam penggunaan TKA.

"Kalau misalnya dinas tenaga kerja saja tidak mencukupi, tembuskan ke provinsi, tembuskan ke kementerian," tegasnya. [wah]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya