Berita

Hukum

Setelah Minta Bantuan, Sanusi Didesak Rampungkan Raperda Reklamasi

SENIN, 18 JULI 2016 | 22:11 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta nonaktif, Mohamad Sanusi, menjelaskan bahwa Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, sempat mengeluh mengenai kontribusi tambahan sebesar 15 persen bagi para pengembang 17 pulau reklamasi pantai utara Jakarta.

Hal itu diungkapkan Sanusi saat menjadi saksi kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta dengan terdakwa Ariesman Widjaja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/7).

"Kalau saya sama Pak Ariesman di Pantai Indah Kapuk sempat meyinggung itu (masalah raperda) dan di Harco Mangga Dua juga. Dia (Ariesman) berkeluh kesah soal 15 persen berat sekali, dia berkeluh kesah kepada saya," ujar Sanusi saat bersaksi.


Sebelumnya, Sanusi dan Ariesman sempat melakukan beberapa kali pertemuan membahas soal dana bantuan untuk memuluskan langkah Sanusi untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Dalam pertemuan lainnya, Ariesman dan Sanusi juga membahas masalah kesepakatan Raperda soal dana tambahan sebesar 15 persen yang menurut Ariesman terlalu besar.

"Ya, pernah ada pertemuan, pertama di Pantai Indah Kapuk, bulan Desember, kedua di Harco Mangga Dua. Ya ada empat kali pertemuanlah," ungkap Sanusi.

Lebih lanjut, Sanusi juga mengaku sempat melakukan pertemuan kembali dengan Ariesman dan Chairman Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan. Kali ini bukan untuk membahas pencalonan Sanusi melainkan soal lambannya pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta.

Saat itu, kata Sanusi, Aguan meminta agar pembahasan dua Raperda tidak bertele-tele.

"Bahasanya bukan minta dipercepat tapi jangan bertele-tele. Karena di Dewan pembahasan Raperda sering kali molor karena ada kegiatan lain, misal reses," jelas Sanusi.

Saat disinggung mengenai adanya dana dari Agung Sedayu Grup untuk mempercepat pembahasan tersebut, Sanusi tak membantah. Sanusi mengaku Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung sempat mendatanginya untuk meminta Raperda dipercepat serta menjanjikan adanya dana untuk hal tersebut.

"Iya Pupung. Tapi saya nggak tangapi. Saya bilang saya nggak bisa hadirkan orang karena keterbatasan saya," jelas Sanusi. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya