Berita

net

Hukum

Tito Harus Punya Terobosan Tangani Kekerasan Anak

RABU, 13 JULI 2016 | 14:18 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Komjen Tito Karnavian sebagai kepala Polri yang baru. Beragam harapan pun digantungkan pada lulusan Akpol terbaik angkatan 1987 yang juga mantan kepala Polda Metro Jaya itu.
Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris menjelaskan, selain mengharapkan lebih profesional dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum, Polri juga dituntut punyai terobosan untuk menangani berbagai kejahatan luar biasa mulai dari narkoba, korupsi, terorisme, dan kekerasan seksual terhadap anak.

"Pak Tito harus segera menindaklanjuti amanat Presiden Jokowi yang sudah memasukkan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Artinya, beliau harus punya terobosan baru dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak. Yang namanya kejahatan luar biasa penanganannya harus luar biasa juga," jelasnya di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (13/7).

Menurut Fahira, semua insan Polri harus diberi pemahaman bahwa saat ini penanganan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak sama pentingnya dengan penanganan kasus seperti narkoba, korupsi, dan terorisme. Karena itu, semua sumber daya yang ada di tubuh Polri termasuk anggaran harus dimaksimalkan.

Menurut Fahira, semua insan Polri harus diberi pemahaman bahwa saat ini penanganan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak sama pentingnya dengan penanganan kasus seperti narkoba, korupsi, dan terorisme. Karena itu, semua sumber daya yang ada di tubuh Polri termasuk anggaran harus dimaksimalkan.

"Pintu awal penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak kan ada di kepolisian, makanya peran Polri sangat penting. Pemahaman semua insan Polri bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani secara serius dan dilakukan secara luar biasa menjadi mutlak. Dengan pengalaman Pak Tito menangani kejahatan terorisme, saya optimis di bawah kepemimpinan beliau Polri akan punya terobosan luar biasa dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak," jelasnya.

Polri juga diharapkan menjadi institusi penegak hukum terdepan dalam mengimplementasikan Perppu Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau Perppu Kebiri. Diharapkan agar Polri dapat menjadi yang terdepan dalam perlindungan anak Indonesia, tentu dengan menjalin sinergi antar kementerian/lembaga terkait.

"Ke depan penanganan kekerasan seksual terhadap anak harus menempatkan korban sebagai subyek. Polri punya mekanisme pemulihan yang jelas bagi korban dan keluarganya dan mengutamakan hak-hak korban," demikian Fahira. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya