Berita

menteri yasonna/net

Hukum

Menkumham Belum Punya Dana Bangun Bilik Asmara

RABU, 13 JULI 2016 | 07:10 WIB | LAPORAN:

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly memastikan bahwa pembuatan bilik asmara di lembaga pemasyarakatan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat ini.

"Ke depan akan dipikirkan, karena saat ini belum ada dana untuk itu," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/7).

Menurut Yasonna, konsep bilik asmara yang merupakan tempat khusus narapidana untuk melakukan hubungan suami istri lazim diterapkan di penjara-penjara negara lain. Di dunia internasional kebijakan itu disebut conjugal visit.


"Jadi, seorang suami atau istri menjalani hukuman pasangannya tetap berhak untuk mendapatkan apa yang menjadi haknya," jelasnya.

Isu bilik asmara sendiri kembali mencuat setelah Noeim Baasyir membuat kericuhan di Lapas Klas IIA Pamekasan, Jawa Timur karena tidak diizinkan untuk mendapatkan bilik asmara. Karena membuat keributan, narapidana kasus terorisme tersebut dipindah ke Lapas Klas IIB di Tuban.

"Dia minta kamar untuk dijadikan bilik asmara. Karena tidak diberikan dia membuat keributan. Makanya kami pindahkan," demikian Yasonna.

Selama ini, Indonesia baru menerapkan aturan sesuai Undang-Undang Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan, di mana para narapidana diberikan hak mengunjungi keluarga selama 2 x 24 jam. Hak cuti itu bisa dilakukan tiga bulan sekali bagi narapidana yang sudah menjalani separuh masa hukuman. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya