Berita

net

Hukum

KPK Bidik M. Taufik Jadi Tersangka Suap Reklamasi

SELASA, 12 JULI 2016 | 20:18 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi mensinyalir bakal ada tersangka baru dalam kasus suap pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta.

Penetapan tersangka baru merujuk pada fakta persidangan. Salah satunya surat dakwaan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang menyebut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik ikut berperan membuat rancangan penghapusan kontribusi tambahan perusahaan properti di raperda.

Selain itu, dalam surat dakwaan Ariesman, Taufik merupakan salah satu anggota DPRD DKI yang ikut dalam pertemuan percepatan pembahasan raperda dengan Ariesman dan Sugianto Kusuma alias Aguan selaku bos Agung Sedayu Grup.


Menurut Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, penetapan tersangka baru tergantung dari fakta persidangan yang ada. Sampai saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti yang cukup mengenai keterlibatan Taufik, terutama dari fakta-fakta persidangan Ariesman.

"Nanti dilihat, apa bisa berlanjut pada penetapan tersangka pihak lain. Tergantung pada apa yang muncul di persidangan, dan pertimbangan dalam putusan hakim," jelasnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/7).

Diketahui, M. Taufik yang juga menjabat ketua Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta sudah lebih dari lima kali diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap pembahasan raperda reklamasi.

KPK baru menetapkan tiga tersangka suap dalam pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Yakni Ketua Komisi D DPRD DKI non aktif Mohamad Sanusi, Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. Ariesman dan Trinanda saat ini sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT Agung Podomoro Land. Belakangan, KPK juga menetapkannya sebagai tersangka kasus pencucian uang yang merupakan hasil pengembangan kasus suap pembahasan raperda reklamasi. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya