Berita

m. sanusi/net

Hukum

Komisi III Heran KPK Cuma Fokus Ke Sanusi

SELASA, 12 JULI 2016 | 20:02 WIB | LAPORAN:


RMOL.
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan M. Sanusi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atas pengembangan perkara awal dugaan suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta menuai kritik.

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani merasa heran, lembaga antirasuah hanya fokus ke Sanusi, tidak ke pihak lain yang diduga ikut menerima suap dari PT. Agung Podomoro Land.

"Itu nanti akan kita tanyakan dalam rapat dengar pendapat atau raker Komisi III dengan KPK. Kita juga tidak tahu apa yang sudah dimiliki oleh KPK dan belum dimiliki KPK," kata Arsul di Jakarta, Selasa (12/7).

"Itu nanti akan kita tanyakan dalam rapat dengar pendapat atau raker Komisi III dengan KPK. Kita juga tidak tahu apa yang sudah dimiliki oleh KPK dan belum dimiliki KPK," kata Arsul di Jakarta, Selasa (12/7).
‎
Saat ini, sepengetahuan dia, penyidik KPK masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang menimpa kader Partai Gerindra dan menyeret beberapa anggota DPRD DKI dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sehingga, masyarakat harus menunggu hasil perkembangan kasus dugaan suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.

"Ya saya normatif saja, ini kan masih proses hukum ya, proses hukum itu tentu bisa berkembang. Kalau kemudian belum menyeret ke yang lain ya barangkali dua alat buktinya belum mencukupi, kan biasanya menunggu juga proses pengadilan sebagai bahan," jelas Sekjen PPP ini.
‎
Arsul tidak mau menilai bagaimana kinerja penyidik KPK dalam menangani dugaan korupsi atas dua Raperda Reklamasi Teluk Jakarta karena masih diproses hukum oleh yang berwenang. "Sesuatu yang masih dalam proses itu jangan buru-buru dinilai, saya tidak mau menilai sesuatu yang masih dalam proses hukum. Itu kan masih berjalan," jelas dia.‎‎

Terpisah, kuasa hukum M Sanusi, Krisna Murti mengaku binggung dan tidak menyangka bahwa kliennya bisa ditetapkan sebagai tersangka TPPU. "Kita langsung ketemu dengan bang Uci (Sanusi). Bang Uci sendiri bingung (Penetapan tersangka itu)," jelas Krisna.

Dia menegaskan, bahwa pihaknya langsung mencari tahu mengenai aset milik M Sanusi. Dari hasil penelusurannya tidak ditemukan indikasi adanya TPPU.

"Dasarnya apa dengan penetapan ini? Oke, ini jadi kewenangan penyidik, maka nanti kami akan kami jawab di pengadilan. Fakta materilnya nanti kita siapkan," demikian Krisna. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya