Berita

m. sanusi/net

Hukum

Komisi III Heran KPK Cuma Fokus Ke Sanusi

SELASA, 12 JULI 2016 | 20:02 WIB | LAPORAN:


RMOL.
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan M. Sanusi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atas pengembangan perkara awal dugaan suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta menuai kritik.

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani merasa heran, lembaga antirasuah hanya fokus ke Sanusi, tidak ke pihak lain yang diduga ikut menerima suap dari PT. Agung Podomoro Land.

"Itu nanti akan kita tanyakan dalam rapat dengar pendapat atau raker Komisi III dengan KPK. Kita juga tidak tahu apa yang sudah dimiliki oleh KPK dan belum dimiliki KPK," kata Arsul di Jakarta, Selasa (12/7).

"Itu nanti akan kita tanyakan dalam rapat dengar pendapat atau raker Komisi III dengan KPK. Kita juga tidak tahu apa yang sudah dimiliki oleh KPK dan belum dimiliki KPK," kata Arsul di Jakarta, Selasa (12/7).
‎
Saat ini, sepengetahuan dia, penyidik KPK masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang menimpa kader Partai Gerindra dan menyeret beberapa anggota DPRD DKI dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sehingga, masyarakat harus menunggu hasil perkembangan kasus dugaan suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.

"Ya saya normatif saja, ini kan masih proses hukum ya, proses hukum itu tentu bisa berkembang. Kalau kemudian belum menyeret ke yang lain ya barangkali dua alat buktinya belum mencukupi, kan biasanya menunggu juga proses pengadilan sebagai bahan," jelas Sekjen PPP ini.
‎
Arsul tidak mau menilai bagaimana kinerja penyidik KPK dalam menangani dugaan korupsi atas dua Raperda Reklamasi Teluk Jakarta karena masih diproses hukum oleh yang berwenang. "Sesuatu yang masih dalam proses itu jangan buru-buru dinilai, saya tidak mau menilai sesuatu yang masih dalam proses hukum. Itu kan masih berjalan," jelas dia.‎‎

Terpisah, kuasa hukum M Sanusi, Krisna Murti mengaku binggung dan tidak menyangka bahwa kliennya bisa ditetapkan sebagai tersangka TPPU. "Kita langsung ketemu dengan bang Uci (Sanusi). Bang Uci sendiri bingung (Penetapan tersangka itu)," jelas Krisna.

Dia menegaskan, bahwa pihaknya langsung mencari tahu mengenai aset milik M Sanusi. Dari hasil penelusurannya tidak ditemukan indikasi adanya TPPU.

"Dasarnya apa dengan penetapan ini? Oke, ini jadi kewenangan penyidik, maka nanti kami akan kami jawab di pengadilan. Fakta materilnya nanti kita siapkan," demikian Krisna. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya