Berita

Hukum

Sengsarakan Rakyat, Koruptor Layak Menderita Dipenjara

SELASA, 12 JULI 2016 | 13:04 WIB | LAPORAN:

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai, tidak ada satu pun koruptor yang layak diberikan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Termasuk remisi saat Idul Fitri 1437 Hijriyah, beberapa waktu lalu. "Remisi lebaran itu bukan diberikan pada koruptor yang menggarong uang rakyat," ujar Uchok kepada wartawan, Selasa (12/7).

Dia juga menyesalkan pemberian remisi terhadap Gayus Halomoan Tambunan, terpidana 30 tahun kasus korupsi pajak dan M Nazarudin, terpidana tujuh tahun kasus suap wisma atlet Palembang, Sumatera Selatan.


Menurut Uchok, pemberian remiasi terhadap kedua narapidana tersebut, bisa menjadi contoh yang buruk bagi pemerintah Indonesia. Apalagi, penangkapan kedua koruptor tersebut juga sangat sulit dan menyita banyak waktu.

"Kok pemerintah bisa seenaknya memberikan remisi lebaran untuk Nazarudin dan Gayus. Apa sudah lupa dengan ulah keduanya, sehingga dengan bermurah hati memberi remisi," sesal dia.

Pemerintah, lanjut Uchok, tidak perlu mengumbar remisi, terutama kepada koruptor. Dia menilai, sebaiknya koruptor dibiarkan mendekam di sel penjara tanpa harus mendapatkan potongan hukuman.

"Biar mereka bisa merasakan betapa menderitanya hidup di dalam penjara. Karena perbuatan mereka, juga telah membuat sengsara banyak rakyat Indonesia," paparnya.

Seperti diketahui, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, memberikan remisi terhadap 32 narapidana kasus korupsi pada lebaran tahun ini.

Dua napi khusus, M Nazaruddin, terpidana kasus wisma atlet mendapat remisi satu bulan 15 hari. Sedangkan, Gayus Halomoan Tambunan, terpidana kasus korupsi pajak mendapat remisi dua bulan. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya