Berita

anwar bin kim/net

Hukum

Pemerkosa Anak Kabur Dari Penjara, Berpotensi Mengulang Kejahatan

SELASA, 12 JULI 2016 | 08:22 WIB | LAPORAN:

Ketika predator seksual dan pembunuh anak-anak kabur dari penjara maka ia akan berpotensi mengulangi kejahatannya dengan cara lebih kejam.

Aksi mereka selanjutnya dapat berupa kejahatan seks, kejahatan dengan kekerasan non-seksual, dan kejahatan umum.

Hal itu dikatakan Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Reza Indragiri Amriel.


Ia menanggapi berita kaburnya Anwar Bin Kim alias Rijal dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba dengan menyamar sebagai perempuan saat jam kunjungan Lebaran, Kamis lalu (7/7). Diduga, Anwar kabur dengan menyamar mengenakan busana wanita muslim yang dibawa istrinya.

Anwar, yang sudah divonis penjara seumur hidup, berpotensi lebih tinggi untuk mengulangi perbuatan kejinya ketimbang predator seksual dengan korban bukan anak-anak.

"Sering kali mereka semakin terspesialisasi sebagai pemangsa anak-anak," ujar Reza kepada redaksi, Senin (11/7).

Profil Anwar, kata Reza, sesuai dengan ciri psychotherapy drop out. Ia berusia muda, pendidikan rendah, dan anti sosial.

"Anwar akan menolak program rehabilitasi apa pun. Program apa pun tidak akan mujarab untuk mengubah tabiat dan perilakunya," papar psikolog forensik kriminal Universitas Indonesia tersebut.

Karena itu Reza mengimbau orang tua agar lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya lebih cermat.

Selain itu, ia juga menuntut evaluasi sistem keamanan penjagaan khusus bagi napi kejahatan seksual terhadap anak-anak.

"Sebarluaskan foto Anwar. Jika berhasil ditangkap, apalagi kalau ia kedapatan mengulangi kebiadabannya, sidangkan kembali. Lalu, jatuhi hukuman mati," demikian Reza.

Anwar adalah pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak 12 tahun di Area Perhutani, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 22 Oktober 2015 silam.

Polda Metro Jaya menyatakan tengah membantu pihak Lapas Salemba mencari Anwar.. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya