Berita

net

Hukum

Pembunuhan Anak NNA Ujian Bagi Perppu Kebiri

SENIN, 11 JULI 2016 | 22:13 WIB | LAPORAN:

Kasus pembunuhan terhadap anak lima tahun berinisial NNA di Kutai Timur, Kalimantan Timur dinilai sebagai ujian awal komitmen pemerintah dalam melindungi anak Indonensia sesuai Perppu Perlindungan Anak Nomor 1/2016 atau Perppu Kebiri.

"Ketika presiden menegaskan komitmen melindungi anak Indonesia dari darurat kekerasan dengan menerbitkan Perppu Perlindungan Anak Nomor 1/2016, terjadinya pembunuhan terhadap ananda NNA di Kutai Timur adalah ujian awal bagi pemerintah untuk merealisasikan amanah," ujar anggota Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah di Jakarta, Senin (11/7).
 
Dia berharap, aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus yang semakin mencederai harapan masyarakat dan orang tua akan hadirnya rasa aman dan tenteram bagi anak di kehidupan sehari-hari itu. Menurut Ledia, keluarga-keluarga Indonesia semakin dibayangi kekhawatiran dalam membesarkan dan mendidik anak. Banyaknya kasus kekerasan pada anak menunjukkan betapa lingkungan sekitar di area terdekat rumah pun tidak aman bagi tumbuh kembang anak.


"Kegesitan dan profesionalisme aparat penegak hukum dibutuhkan untuk mengembalikan ketentraman hati para orang tua dan masyarakat. Bahwa kejahatan tak akan dibiarkan berkembang dan keadilan hukum akan ditegakkan," jelasnya.

Dalam upaya memenuhi komitmen perlindungan anak Indonesia, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengimbau aparat memberikan hukuman maksimal sesuai UU Perlindungan Anak atau Perppu Kebiri bila terbukti ada unsur kejahatan seksual di dalam kasus kematian NNA maupun kasus kekerasan pada anak lainnya.

Diketahui, anak NNA ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah hilang sejak hari kedua Idul Fitri pada 7 Juli lalu. Dugaan sementara, dia diculik, dibunuh dan jasadnya dibakar oleh tetangganya sendiri yang sempat terlihat terakhir bersama korban. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya