Berita

pembuat vaksin palsu/net

Hukum

Aset Tersangka Vaksin Palsu Dibekukan

SENIN, 11 JULI 2016 | 16:09 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri menelusuri aliran dana hasil kejahatan pembuatan dan peredaran vaksin balita palsu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya menjelaskan, penelusuran aliran dana dan aset tidak bergerak dilakukan untuk menjerat 18 orang tersangkanya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kita akumulatifkan dengan kejahatan asalnya yakni pelanggaran undang-undang kesehatan dan konsumen. Aliran dana dan hasil kejahatan kita telusuri," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7).


Menurut Agung, penyidik telah membekukan beberapa aset milik para tersangka. Berupa uang yang tersimpan di berbagai rekening Bank.

"Untuk berapa rekening nanti akan ada pernyataan resmi dari bank. Terkait aset lain, ada mobil, motor, terkait aset tidak bergerak harus ada izin pengadilan. Semua tersangka rekeningnya diblokir," bebernya.

Dia menambahkan, langkah awal dengan pemblokiran aset dihitungan jumlahnya hingga kini masih dilakukan penyidik.

"Nanti akan ada proses di mana dilakukan penyitaan terhadap aset itu. Kita bekukan dulu, blokir dulu, baru kita lakukan audit hasil kejahatan yang mana saja. Kita tentukan, baru kita sita," tegas Agung. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya