Berita

marsetio/net

Kehadiran Delegasi Tangguh Di Sidang IMO Perkuat Identitas Indonesia Sebagai Negara Maritim

MINGGU, 10 JULI 2016 | 04:21 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sebagai upaya untuk terus menyuarakan dan mengadvokasi kepentingan maritim, Indonesia kembali mengirimkan delegasinya dalam sidang Council dari International Maritime Organization IMO.

Hal ini mutlak dilakukan dikarenakan penguatan diplomasi maritim adalah satu dari lima pilar yang harus dikokohkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, seperti yang ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato kunjungannya ke IMO tanggal 19 April 2016.

IMO sendiri adalah badan PBB yang memiliki peran khusus dalam merumuskan standar global terkait keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan maritim.  Peran ini dilakukan melalui penyusunan kerangka kerja regulasi yang adil, efektif, dan dapat diadopsi serta diimplementasikan secara universal. Adapun Council sendiri adalah badan eksekutif IMO yang beranggotakan 40 negara yang dipilih diantara 171 negara anggota IMO.


Dalam sidang Council yang berlangsung tanggal 4 â€" 8 Juli 2016, Delegasi RI dipimpin langsung oleh Laksamana TNI (Purn) Dr. Marsetio selaku Utusan Khusus Menteri Perhubungan untuk IMO, didampingi oleh Atase Perhubungan Simson Sinaga dan Koordinator Fungsi Politik KBRI London Dindin Wahyudin. Adapun anggota delegasi terdiri dari perwakilan Dari Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Sekretariat Negara, SKK Migas, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), dan Indonesia National Shipowners Association (INSA). Pada kursi pimpinan sidang adalah Mr. Jeffrey Lantz dari Amerika Serikat dan didampingi oleh Sekretaris Jenderal IMO Mr. Kitack Lim.

Dalam sidang Council sesi ke-116 ini Indonesia melakukan beberapa intervensi, antara lain respon terhadap kejadian penyanderaan awak kapal Indonesia di perairan territorial Filipina, juga sanggahan terhadap kejadian pembajakan di perairan Indonesia yang dilaporkan oleh sejumlah pihak asing dimana tidak sesuai dengan Artikel 101 dari United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Selain itu terdapat pernyataan (statement) untuk mengingatkan kembali adanya resiko pencemaran dari aktivitas eksplorasi dan eksploitasi oleh oil rig. Pernyataan ini sekaligus penegasan bahwa Indonesia akan mencoba solusi alternatif agar terbentuk kerangka kerja regulasi yang mengatur tanggung jawab dan kompensasi jika terjadi polusi lintas batas akibat kegiatan eksplorasi dan eksploitasi oleh oil rig tersebut, baik dalam kerangka bilateral ataupun regional. Adapun salah satu keputusan penting dari Council adalah menetapkan tema World Maritime Day tahun 2017 yaitu Connecting Ships, Ports, and People.

Sebagaimana keterangan kepada redaksi (Minggu, 10/7), di sela pelaksanaan sidang Council tersebut, Dr. Marsetio yang juga sebagai Ketua Majelis Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) melakukan kunjungan ke sekretariat International Association of Classification Societies (IACS) dan diterima oleh Sekretaris Jenderal IACS Robert Ashdown. Maksud kunjungan tersebut selain sebagai courtesy call juga mendampingi Direktur Utama BKI Rudiyanto untuk menyerahkan surat aplikasi BKI sebagai anggota IACS.

IACS adalah asosiasi internasional dari badan klasifikasi penilai kelaikan kapal, dimana lebih dari 90% armada kapal dunia saat ini diklasifikasi kelaikannya oleh para anggota IACS yang berjumlah 12 (dua belas) badan klasifikasi. IACS adalah satu-satunya organisasi yang mendapatkan observer status di IMO dan secara bersamaan menerapkan aturan kelaikan kapal yang dimilikinya sebagai refleksi dari tujuan konvensi IMO.

Pengajuan BKI sebagai anggota IACS ini didasarkan pada keinginan untuk menunjukkan bahwa BUMN badan klasifikasi nasional Indonesia ini memiliki kemampuan yang setara dengan badan klasifikasi asing lainnya. Dengan terwujudnya BKI sebagai anggota IACS di masa mendatang, akan dapat menyelamatkan pengeluaran perusahaan Indonesia yang selama ini menjadi devisa yang ditransfer ke luar negeri akibat penggunaan non badan klasifikasi nasional.

Selain itu, tentu akan menjadi sesuatu yang membanggakan nantinya jika Indonesia menjadi satu dari 13 negara di dunia yang badan klasifikasinya menguasai 90 persen lebih armada kapal dunia, sekaligus sebagai satu-satunya negara di Asia Tenggara/ASEAN yang memiliki badan klasifikasi anggota IACS. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya