Berita

Tidak Semua Calon Jamaah Haji Lunasi BPIH, Siap-siap Kuota Cadangan

SABTU, 02 JULI 2016 | 11:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pelunasan tahap kedua Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler ditutup pada Kamis kemarin(30/6). Data Monitoring Pelunasan Haji Reguler pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencatat sebanyak 9.822 jamaah telah melunasi sehingga kuota haji tersisa untuk 1.375 calon jemaah.

Pelunasan tahap pertama BPIH Reguler ditutup pada 10 Juni lalu dengan jumlah jamaah yang sudah melunasi  sebanyak 142.852 orang (92.73 persen) dan masih tersisa 11.197 kuota (7.27 persen). Dengan demikian, total calon jamaah haji yang sudah melunasi BPIH tahap pertama dan kedua berjumlah 152.674 orang (99.11%).  

Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Ahda Barori, jumlah yang melunasi ini jauh lebih banyak jika dibandingkan dua tahun lalu. Pada tahun 2014, pelunasan tahap kedua ditutup dengan sisa 2.505 kuota. Sedangkan pada tahun 2015, kuota haji masih tersisa 3.097 saat penutupan pelunasan tahap kedua.


Keputusan Menteri Agama (KMA) 210/2016 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1437H/2016M mengatur bahwa kuota haji nasional berjumlah 168.800 yang terdiri dari kuota haji reguler (155.200) dan kuota haji khusus (13.600). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 154.049 untuk jamaah haji dan 1.151 untuk petugas haji daerah.

Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) D/158/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran BPIH Reguler 1437H/2016M mengatur bahwa pengisian kuota jemaah haji reguler dibagi menjadi dua tahap. Jika sampai tahap kedua ditutup, masih ada sisa kuota, maka hal itu diperuntukan bagi kuota cadangan.

Dalam keputusan Dirjen PHU ditegaskan, jamaah haji cadangan mengisi sisa kuota setelah pelunasan tahap kedua berakhir. Pengisian sisa kuota oleh jamaah haji cadangan berdasarkan urutan nomor porsi, kecuali bagi penggabungan mahram, jemaah haji lanjut usia, dan pendampingan jemaah haji lanjut usia.

Proses pelunasan BPIH untuk jamaah haji cadangan sudah dilakukan bersamaan dengan pelunasan tahap pertama. Sampai dengan penutupan pelunasan tahap pertama pada 10 Juni lalu, calon jamaah haji yang melakukan pelunasan kuota cadangan mencapai 4.856 orang. Mereka baru bisa diberangkatkan jika terdapat sisa kuota pada masing-masing provinsi dan kab/kota setelah pelunasan tahap kedua berakhir.

Ahda Barori mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi sisa kuota di tiap provinsi dan kab/kota. Menurutnya, identifikasi ini penting untuk menyesuaikan dengan jumlah calon jamaah haji yang melakukan pelunasan kuota cadangan.

"Saya berharap jamaah yang melunasi kuota cadangan merata di setiap provinsi sehingga bisa menutup sisa kuota yang ada," ungkap Ahda, Jumat (1/7), dilansir dari laman resmi Kemenag.

"Tentunya pengisian sisa kuota dengan kuota cadangan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada," tambahnya. Ahda juga berharap jamaah yang sudah melakukan pelunasan tahap pertama dan kedua yang batal berangkat karena berbagai sebab jumlahnya tidak banyak.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan dalam dua gelombang. Gelombang I rencananya mulai diberangkatkan pada tanggal 9-21 Agustus 2016 langsung menuju Madinah. Adapun gelombang II, rencananya diberangkatkan pada tanggal 22 Agustus-4 September 2016 dengan tujuan Jeddah. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya