Berita

said iqbal/net

Hukum

Akhir Juli, KSPI Ajukan Judicial Review UU Tax Amnesty Ke MK

JUMAT, 01 JULI 2016 | 19:13 WIB | LAPORAN:

Sebagai tindak lanjut penolakan buruh terhadap UU Tax Amnesty, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Rumah Rakyat Indonesia (RRI) bersiap mengajukan judicial review UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi pada akhir bulan Juli 2016.

Buruh berpendapat UU Tax Amnesty bertentangan dengan UUD 1945, khususnya pasal yang menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan hukum yang sama.

"Tax amnesty menempatkan kedududukan hukum yang tidak sama. Buruh dan masyarakat kecil tetap wajib bayar pajak tanpa celah pengampunan sedikitpun, tapi pengusaha atau pemodal justru diberikan pengampunan," kata Presiden KSPI Said Iqbal yang juga deklarator RRI melalui rilis persnya.


Iqbal menegaskan, UU Tax Amnesty telah mencederai rasa keadilan kaum buruh dan melanggar hukum. Pemerintah sama saja menggadaikan hukum dengan memberikan pengampunan pajak.

Lebih lanjut, menurut Iqbal, pemerintah telah mengabaikan azas hukum tentang keterbukaan dan keadilan. UU Tax Amnesty justru dinilai kalangan buruh menutup rapat-rapat data pajak para pemodal dan orang kaya, termasuk asal sumber dana yang mereka miliki.

"Boleh jadi dana itu berasal dari korupsi, perdagangan manusia, penggelapan pajak, serta manipulasi data neraca keuangan perusahaan demi menghindari pembayaran hak-hak buruh yang lebih baik seperti upah, bonus, THR, dan lain-lain," tengarainya.

Iqbal mengingatkan, UUD 1945 mengamanatkan, setiap warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak. Di mana pendapatan negara dari pajak merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan kehidupan yang layak tersebut.

Oleh karenanya, terang Iqbal, dalam judicial review ini, buruh akan meminta MK untuk membatalkan dan menyatakan tidak berlaku dua UU yang saling berkaitan, yaitu UU Tax Amnesty dan UU APBN-P 2016, khususnya klausul dana Rp 165 triliun yang berasal dari denda dana repatriasi dan deklarasi pajak tersebut.

"Judicial Review terhadap UU Tax Amnesty akan diiringi aksi-aksi buruh demi menegakkan rasa keadilan, persamaan, dan kemanusiaan," pungkasnya.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya