Berita

Retno Listyarti/net

Nusantara

Retno Listyarti Tunggu Respon Disdik DKI

JUMAT, 01 JULI 2016 | 18:30 WIB | LAPORAN:

Penggugat Retno Listyarti, masih menantikan tanggapan resmi dari pihak tergugat, Dinas Pendidikan DKI, terkait hasil putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

Namun, mantan kepala SMAN 13 Jakarta Utara (Jakut) itu, telah menyiapkan rencana selanjutnya setelah mempelajari respon dari pihak tergugat.

"Tunggu mereka kasasi atau tidak," timpal Retno terkait rencana selanjutnya, melalui pesan singkat elektronik, Jumat (1/7).


Retno mengaku, selama jabatannya sebagai kepala SMAN 13 Jakut dicopot, dirinya berstatus sebagai guru biasa di sekolah tersebut.

Namun, selama kembali menjadi guru PNS itu, Retno meyakini tidak ada fasilitas yang dibekukan terhadap dirinya.

"Tidak ada (yang dibekukan)," timpalnya.

Sebelumnya, PT TUN menguatkan putusan yang sama dan memenangkan penggugat Retno Listyarti melawan Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam amar putusannya, PT TUN menerima permohonan pembanding, dan menguatkan putusan PTUN Jakarta Nomor 165/G/2015/PTUN-JKT tertanggal 7 Januari 2016.

Sementara pada putusan pertama, pengadilan membatalkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Nomor 355 Tahun 2015, mewajibkan tergugat mencabut laporan.

Untuk diketahui, Arie selaku Kadis Pendidikan DKI saat itu, digugat Retno Listyarti terkait dikeluarkannya SK pemberhentian dirinya sebagai kepala SMAN 3 Jakarta.

Retno juga sempat melakukan somasi perdata atas pencemaran nama baik yang dilakukan Arie Budiman saat raker dengan DPRD DKI Jakarta dengan menyebut Retno sebagai residivis.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya