Berita

ahok-rizal ramli/net

Nusantara

REKLAMASI TELUK JAKARTA

Rizal Ramli Suruh Ahok Mikir

JUMAT, 01 JULI 2016 | 18:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, membantah pernyataan Gubernur DKI, Basuki Purnama alias Ahok, terkait keputusan Komite Gabungan yang mengkaji proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Hari ini, Ahok mengeluarkan pernyataan yang menuduh Komite Gabungan yang dipimpin Rizal.

Ahok menilai keputusan yang menghentikan permanen proyek reklamasi di Pulau G memiliki maksud lain. Bahkan ia menduga motif penghentian proyek pulau garapan PT Muara Wisesa, anak perusahaan Agung Podomoro Land (APL), itu hanya untuk menyudutkan dirinya yang kerap dijuluki "Gubernur Podomoro".


Dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi yang disiarkan live sesaat lalu, Rizal Ramli menegaskan, keputusan untuk menghentikan permanen reklamasi Pulau G karena membahayakan lingkungan, arus pelayaran, dan jalur kapal tradisional.
 
"Komite Gabungan dan para menteri memutuskan hentikan secara permanen. Tapi tidak semua pulau, karena ada juga yang cuma pelanggaran sedang," tegas Rizal.

Rizal pun ikut menyesali mengapa bisa keluar surat keputusan dari gubernur yang mengizinkan reklamasi di Pulau G.

"Saya tidak tahu ada apa di masa lalu, mungkin SK itu teledor dan ada kepentingan lain," jelas Rizal.

"Kami objektif, tim dari berbagai depertemen menyatakan pelanggaran berat," lanjutnya.

Ia menepis kecurigaan Ahok bahwa keputusan Komite Gabungan adalah untuk memojokkan dirinya. Apalagi keputusan itu dilahirkan tim dari banyak kementerian dan para pakar. Mereka sudah melakukan evaluasi meyeluruh dan bahkan meninjau lokasi.

"Di komite ini ada tim ahli yang kredibel dan bahkan ada Pemprov DKI sendiri. Kalau ada yang merasa dipojokkan wes mikirlah," ucap Rizal kesal.

"Tidak ada tujuan memojokkan, kecil banget para menteri memojoki Ahok," tegasnya lagi. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya