Berita

Ketua DPR Tak Yakin Ada Unsur Suap Dalam Parsel "BPK" Ke Karding

JUMAT, 01 JULI 2016 | 16:59 WIB | LAPORAN:

Ketua DPR RI, Ade Komaruddin, tidak begitu yakin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengirim paket parsel kepada anggota Komisi III DPR RI, Abdul Kadir Karding. Kalau pun benar, dia meyakini hal itu tidak terkait dengan hubungan kerja.

"BPK itu bukan mitranya Komisi III. Yang seharusnya ada kaitan kerja itu Komisi XI dan BPK. Itu mitranya. Jadi saya enggak paham kalau ada parsel dari BPK ke Komisi III. Tidak ada kaitan hubungan kerja," ujar Ade ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/7).

Ditanya apakah anggota Dewan boleh menerima parsel atau tidak, pria yang karib disapa Akom ini menegaskan sesungguhnya sudah bertahun-tahun anggota dewan menerima parsel.


"Budaya itu sekarang sudah tidak ada. Barangkali teman teman seperti BPK mengirimkan itu bukan karena kaitan kerja tetapi mungkin kaitan persaudaraan, pertemanan saya enggak tahu. Tetapi kalau itu kaitannya dengan kerja, itu sama sekali tidak relevan. Karena tadi komisi III itu mitranya bukan BPK," katanya.

Karena tidak memiliki keterkaitan hubungan kerja, Akom yakin tidak ada unsur suap dalam pemberian parsel tersebut. Meski demikian, Akom mengimbau kepada semua anggota dewan untuk menghindari segala sesuatu yang berbau dengan korupsi. Termasuk menerima parsel.

Diketahui Abdul Kadir Karding sendiri mengaku tak tahu menahu tentang adanya parsel yang dialamatkan ke kediamannya, di Apartemen Permata Hijau, Jakarta Selatan, tersebut. Paket itu berisi sepaket porselen serta guci bercorak biru dan emas, smartphone Samsung Galaxy Note 5.

Dugaan mengarah ke BPK karena terdapat kartu yang menyatakan BPK sebagai pengirimnya serta tercetak logo lembaga tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih. Tapi sesuai dengan aturan maka saya tidak bisa menerima pemberian parsel dari pihak mananpun. Saya pejabat publik sehingga wajib hukumnya menghindari pemberian-pemberian parsel seperti itu," kata Karding menanggapi.

Sementara pihak BPK, seperti disampaikan juru bicara BPK, Yudi Ramdan Budiman, membantah telah mengirim parsel.  [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya