Berita

Arsul Sani/net

Hukum

Pengawasan Aparatur Peradilan Harus Ditinjau Ulang

JUMAT, 01 JULI 2016 | 11:26 WIB | LAPORAN:

. Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai kebijakan satu atap dalam soal pengawasan aparatur peradilan di luar hakim sudah saatnya ditinjau kembali.

Hal itu ia katakan ketika mengomentari tertangkapnya seorang oknum Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berinisial S beberapa waktu lalu.

"Selama ini kan yang "dua atap" kan hanya untuk hakim dengan adanya pengawasan oleh Badan Pengawas MA dan KY. Sedangkan aparatur non hakim diawasi sendiri oleh MA melalui Badan Pengawas," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (1/7).


Kedepan menurut politisi PPP ini, fungsi pengawasan dalam konteks pembinaan untuk pencegahan boleh di MA, tetapi yang menyangkut penanganan dugaan pelanggaran, baik oleh hakim maupun aparatur non hakim sebaiknya diberikan kewenangannya pada lembaga pengawasan diluar MA.

Lebih lanjut dia mengatakan, lembaga penanganan yang menerima dan memeriksa dugaan pelanggaran ini tidak harus KY, bisa dibentuk komisi baru atau diserahkan kepada komisi aparatur sipil negara.

"Kesan yang kuat di publik kalau pengawasan dilakukan sendiri oleh MA adalah tidak transparan dan tegasnya pengawasan yang dilakukan, termasuk sangsi yang dijatuhkan. Selain itu, karena tupoksi utama MA itu mengadili perkara, maka fungsi-fungsi pengawasannya tidak dikembangkan dg metode-metode yang canggih, lebih banyak bersikap pasif," ujarnya.

Jika dibuat komisi baru untuk mengawasi para pekerja peradilan selain hakim, maka kewenangan pengawasamnya bisa saja diberikan ke Komisi ASN ataupun ke KY.

"Tentu perlu dibuat payung UU nya. Melalui revisi UU MA, KY atau ASN," pugkasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya