Berita

Arsul Sani/net

Hukum

Pengawasan Aparatur Peradilan Harus Ditinjau Ulang

JUMAT, 01 JULI 2016 | 11:26 WIB | LAPORAN:

. Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai kebijakan satu atap dalam soal pengawasan aparatur peradilan di luar hakim sudah saatnya ditinjau kembali.

Hal itu ia katakan ketika mengomentari tertangkapnya seorang oknum Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berinisial S beberapa waktu lalu.

"Selama ini kan yang "dua atap" kan hanya untuk hakim dengan adanya pengawasan oleh Badan Pengawas MA dan KY. Sedangkan aparatur non hakim diawasi sendiri oleh MA melalui Badan Pengawas," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (1/7).


Kedepan menurut politisi PPP ini, fungsi pengawasan dalam konteks pembinaan untuk pencegahan boleh di MA, tetapi yang menyangkut penanganan dugaan pelanggaran, baik oleh hakim maupun aparatur non hakim sebaiknya diberikan kewenangannya pada lembaga pengawasan diluar MA.

Lebih lanjut dia mengatakan, lembaga penanganan yang menerima dan memeriksa dugaan pelanggaran ini tidak harus KY, bisa dibentuk komisi baru atau diserahkan kepada komisi aparatur sipil negara.

"Kesan yang kuat di publik kalau pengawasan dilakukan sendiri oleh MA adalah tidak transparan dan tegasnya pengawasan yang dilakukan, termasuk sangsi yang dijatuhkan. Selain itu, karena tupoksi utama MA itu mengadili perkara, maka fungsi-fungsi pengawasannya tidak dikembangkan dg metode-metode yang canggih, lebih banyak bersikap pasif," ujarnya.

Jika dibuat komisi baru untuk mengawasi para pekerja peradilan selain hakim, maka kewenangan pengawasamnya bisa saja diberikan ke Komisi ASN ataupun ke KY.

"Tentu perlu dibuat payung UU nya. Melalui revisi UU MA, KY atau ASN," pugkasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya