Berita

Ratna Sarumpaet/net

Nusantara

Ratna Sarumpaet: Ahok Tidak Bisa Seenaknya Copot Kadis Perumahan

JUMAT, 01 JULI 2016 | 10:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pegiat anti korupsi Ratna Sarumpaet menantang keras rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mencopot Kepala Dinas Perumahan DKI Ika Lestari Aji.

"Ahok tidak bisa seenaknya main pecat," kata Ratna kepada redaksi, Jumat (1/7).

Alasannya, lanjut Ratna, yang berwenang menilai Ika bersalah adalah pengadilan, bukan pribadi Ahok.


Hal ini bermula dengan kesimpulan Ahok terkait dugaan kasus Rumah Susun Cengkareng. Ahok menuding ada bagi-bagi uang sekitar Rp 200 miliar yang dilakukan anak buahnya terkait pembelian lahan untuk lokasi pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Lahan untuk pembangunan rumah susun itu ditengarai punya sertifikat ganda. Masing-masing atas nama Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI, serta Toeti Noeziar Soekarno, seorang warga yang menjualnya ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI.

DKPKP DKI mengklaim punya sertifikat atas lahan seluas 4,6 hektar tersebut. Lahan itu terletak di Jalan Kamal Raya, Cengkareng Barat. Toeti juga mengklaim punya sertifikat. Namun Toeti mengaku baru menerima uang sekitar Rp 400 miliar. Sementara anggaran pembelian lahan tersebut pada APBD DKI 2015 sebesar Rp 648 miliar.

Kejanggalan status lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat itu merupakan salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.

Menurut Ratna, dugaan kasus Rumah Susun Cengkareng harus dibawa ke ranah hukum. Jangan main hukum sendiri seenaknya dengan menuduh orang.

"Ahok ini sudah main angle sendiri. Padahal itukan tidak bisa. Ini hukum bukan administrasi. Jangan semena-menalah," ujar dia.

Ratna menambahkan, dugaan kasus ini terjadi pada saat Ahok sudah menjabat gubernur. Artinya, bisa saja dugaan kasus ini menyasar kepada dirinya sendiri, karena tanah tersebut dibeli dengan menggunakan APBN "Pergub" yang ditandatangani Ahok.

"Atau jangan-jangan ini bagian dari skenario menghilangkan barang bukti," imbuhnya. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya