Berita

net

Hukum

Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Korupsi FSRU Lampung

KAMIS, 30 JUNI 2016 | 17:13 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung didesak segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi Float Storage Regasification Unit (FSRU) Lampung di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Kasus ini dilaporkan oleh lembaga Energy Watch Indonesia (EWI) bersama organisasi relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Mei 2015 lalu.

"Kejaksaan sepertinya memang sengaja untuk membuat lamban kemajuan penyidikan kasus FSRU Lampung milik PGN. Kejaksaan terkesan mengulur ulur kasus yang sudah terang benderang ini," jelas ‎Direktur Eksekutif EWI Ferdinand Hutahaean kepada wartawan, Kamis (30/6)


Dia menduga ada kekuatan besar yang digunakan oleh PGN untuk menjinakkan kejaksaan, sehingga penanganan dugaan korupsi tersebut jalan di tempat.‎ Menurut Ferdinand, kejaksaan terlihat gamang menghadapi PGN.

"Informasi perkembangan yang kami dapat bahwa kasus sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah satu tahun lebih. Dan Dirut PGN (Hendi Prio Santoso) kabarnya sudah dicekal oleh Kejagung. Pertanyaannya, ada apa kejaksaan tidak segera menetapkan tersangka atas kasus ini," kata Ferdinand.

Padahal, sambungnya, seluruh data dan informasi sudah cukup terang benderang membuktikan adanya indikasi kerugian negara hingga triliunan rupiah akibat pemindahan pemasokan gas oleh PGN.

"Kami mendesak kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka atas kasus FSRU Lampung ini. Yang paling bertanggung jawab di sini adalah dirut PGN. Jangan cuma dicekal, nanti lama-lama kasusnya tenggelam. Kejaksaan harus malu jika tidak mampu mengungkap kasus yang sudah terang benderang," tegas Ferdinand. [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya