Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Rizal Ramli: Pelanggaran Berat, Reklamasi Pulau G Dihentikan Permanen

KAMIS, 30 JUNI 2016 | 15:27 WIB | LAPORAN:

Pemerintah telah mengetuk palu, memerintahkan penghentian secara permanen pembangunan Pulau G di proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Reklamasi Pulau G dianggap sangat melanggar kaidah lingkungan hidup, karena dibangun di atas pipa-pipa kabel PLN dan secara teknis sangat "serampangan".
Pemprov DKI memberikan izin reklamasi Pulau G kepada anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera.

Sementara ini baru empat pulau hasil reklamasi yang dikoreksi oleh Komite Gabungan bentukan Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli. Pemerintah menerbitkan tiga kategori pelanggaran, yakni pelanggaran berat, sedang dan ringan. Bagi pulau yang masuk kategori pelanggaran berat, pemerintah memutuskan pembangunan tidak boleh dilanjutkan atau dihentikan secara permanen.

Sementara ini baru empat pulau hasil reklamasi yang dikoreksi oleh Komite Gabungan bentukan Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli. Pemerintah menerbitkan tiga kategori pelanggaran, yakni pelanggaran berat, sedang dan ringan. Bagi pulau yang masuk kategori pelanggaran berat, pemerintah memutuskan pembangunan tidak boleh dilanjutkan atau dihentikan secara permanen.

Untuk Pulau G yang dinyatakan berhenti permanen, tim gabungan menyarankan pulau tersebut dijadikan lahan hijau atau reboisasi.

"Apakah nanti itu diambil alih oleh negara, digunakan untuk reboisasi, tapi tetap akan kita bongkar juga. Pulau yang belum dievaluasi total jumlahnya 13 lagi. Yang belum dibangun kan juga ada," ujar Rizal di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Kamis (30/6).

Karena masih ada pulau-pulau yang belum sempat dievaluasi secara menyeluruh oleh Komite Gabungan, Menko Rizal menargetkan 3 bulan ke depan semua pulau sudah rampung dievaluasi. Akan diputuskan mana yang dilanjutkan dan mana yang menyusul nasib Pulau G.

Selain itu, Komite Gabungan juga dibebankan untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan dalam proyek reklamasi, yang nantinya akan menjadi patokan seluruh proyek reklamasi di Indonesia.

Untuk pulau yang bersinggungan dengan pelabuhan, akan menjadi wewenang Kementerian Perhubungan. Pulau yang akan dibangun di laut lepas akan menjadi urusan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menguji anasis dampak lingkungan dari reklamasi tersebut.

"Komite Gabungan, dua minggu setelah Lebaran akan bekerja lagi. Kami beri waktu tiga bulan.Tugasnya harmonisasi dan sinkronisasi peraturan. Melakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap pulau-pulau lain yang belum sempat diteliti langsung," perintah Rizal. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya