Berita

Denada:net

Blitz

Denada, Pelaku Vaksin Palsu Layak Dihukum Berat

RABU, 29 JUNI 2016 | 08:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Denada merasa miris saat kali pertama mendengar berita soal vaksin palsu. Ibu satu anak ini mempertanyakan nurani pelaku yang tega melibatkan anak kecil sebagai korban.

"Aduh, itu jahat banget. Ya Allah, Itu manusia punya hati nurani apa nggak sih? Selama 13 tahun meraup keuntungan dari mengorbankan orang lain, ya Allah dan itu anak-anak kecil semua yang jadi korbannya," nilai Denada.

"Aduh, saya bener-bener udah kehabisan kata-kata. Seorang ibu, ya, yang anak saya vaksin tiap berapa bulan sekali, itu rasanya, duh, miris sekali," lanjut sang rapper yang beralih menjadi pedangdut ini.


Selain itu, Dena nampak ke­heranan bagaimana vaksin palsu tersebut dapat masuk ke instansi kesehatan dan pada akhirnya digunakan untuk para pasien anak-anak.

"Ya, bingung melihatnya, ya. Bagaimana dia bisa masuk ke situ, bagaimana dia bisa padahal itu rumah sakit atau dokter atau instansi kesehatan. Itu mereka punya pagarnya sendiri sebe­narnya, tapi kenapa bisa sampai jebol," tuturnya.

Selama ini, bekas istri Jerry Aurum ini mempercayakan se­gala hal medis anaknya kepada satu dokter kepercayaannya. Ia pun percaya dokternya mem­berikan yang terbaik kepada buah hatinya.

"Saya sudah nggak sempat cari tahu lagi. Selama ini, dokter anaknya itu dokter senior dan insya Allah, amat berhati-hati," cetus Dena.

Pelantun Jogetin Aja, Sambut­lah dan Bisa Gila menilai bahwa peristiwa ini adalah peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam memilih obat dan vaksin, terutama untuk anak-anak.

Kendati demikian, pemilik nama lengkap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan itu tak setuju si pelaku dijatuhi hukuman mati. Sebab, menurutnya, hanya Allah yang berhak mengambil nyawa manusia.   ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya