Berita

said iqbal/net

UU Pengampunan Pajak Ciderai Rasa Keadilan

RABU, 29 JUNI 2016 | 10:13 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. UU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak sama sekali tidak menjamin bisa meningkatkan pemasukan pajak yang saat ini minus. Bahkan buruh tidak percaya target Rp 165 triliun akan tercapai dengan cara ini.

Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Karena itu, ungkap Iqbal, buruh tetap menolak UU Tax Amnesty walaupun UU Pengampunan Pajak tersebut sudah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR sebab pengesahan UU tersebut telah menciderai rasa keadilan bagi kelompok masyarakat yang taat membayar pajak, termasuk kaum buruh.

"Buruh itu orang yang taat membayar pajak (PPh 21). Bahkan sebelum gajinya diterima, sudah dipotong untuk membayar pajak," kata Iqbal dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 29/6).


Menurut Iqbal, repatriasi dana yang datang dari luar negeri pun belum bisa dihitung besarannya. Seharusnya pemerintah membuat "base on" data yang benar dan tepat dulu, bukan asumsi. Apalagi data Kemenkeu dan BI saja berbeda.

UU Tax Amnesty juga, sambung Iqbal, hanya akan menguntungkan bagi pengemplang pajak, pengemplang dana BLBI, dana "ilegal dan haram" karena isu ini dihapus dalam pasal 20.

"Apalagi, era keterbukaan informasi bagi negara G20 pada akhir 2016, tidak ada tempat yang aman bagi koruptor masa kini dan akan datang untuk menyembunyikan dan memarkir uangnya diluar negeri," demikian Iqbal [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya