Berita

Richard Halim Kusuma/net

Hukum

KPK Periksa Lagi Anak Aguan

SELASA, 28 JUNI 2016 | 13:00 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Utama Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma alias Yung Yung, terkait kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

Richard diperiksa sebagai saksi tersangka yang adalah mantan anggota DPRD Jakarta, M. Sanusi. Ia juga diperiksa selaku mantan Komisaris Agung Sedayu Group. Richard diduga kuat mengetahui seluk beluk suap pembahasan Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta.

Bahkan dalam surat dakwaan Presdir PT. Ariesman Widjaja, Richard, bersama-sama ayahnya, Sugianto Kusuma alias Aguan, bersama Ariesman menggelar pertemuan dengan sejumlah anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta. Pertemuan tersebut membahas percepatan pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.


"Iya, dia (Richard) jadi saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," kata Pelaksana Harian Kebiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Selasa (28/6).

Richard sebelumnya sudah pernah diperiksa beberapa kali oleh penyidik KPK, terakhir pada pekan lalu (Selasa 21/6). Bisa jadi Richard tahu banyak soal kasus suap ini. Apalagi, dalam surat dakwaan Ariesman, namanya juga muncul.

Dalam kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar‎ dari Ariesman terkait dengan pembahasan dua Raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Diduga uang tersebut untuk mempercepat pembahasan Raperda serta untuk menghilangkan kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk pengembang proyek reklamasi. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya