Berita

net

Nusantara

Tarif Angkutan Lebaran Jangan Rugikan Penumpang

JUMAT, 24 JUNI 2016 | 06:20 WIB | LAPORAN:

Penetapan tarif angkutan Lebaran 2016 oleh Pemerintah Provinsi Banten diharapkan tidak sampai membebani masyarakat.

"Penetapan tarif angkutan umum menjelang Lebaran jangan sampai membuat resah masyarakat Banten yang ingin mudik ke kampung halamannya," kata anggota DPR " ujar politisi PPP Dimyati Natakusumah kepada redaksi di Jakarta, Jumat (24/6).

Menurutnya, hasil kesepakatan rapat koordinasi antara Diskominfo Kabupaten Pandeglang juga harus terus dikontrol dan diawasi semua pihak terkait. agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang melaksanakan mudik.


"Harus dikawal oleh semua elemen, terutama oleh Dishubkominfo Kabupaten Pandeglang sebagai pemangku kebijakan, ketua organda, dan pengusaha oto di Pandeglang," kata Dimyati.

Dia menambahkan, apa yang menjadi kesepakatan pemerintah daerah terkait penetapan tarif angkutan Lebaran juga harus sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Jangan sampai penetapan dalam prakteknya tidak sama dengan kenyataan di lapangan. Harus dikawal dan kontrol dengan baik," tegas Dimyati yang juga mantan bupati Pandeglang

Sebelumnya, Dishubkominfo Pandeglang bersama Pemprov Banten menetapkan tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk rute Jakarta-Labuan sebesar Rp 55.000 per penumpang. Sedangkan tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) rute Serang-Sumur sebesar Rp 65.000, rute Labuan-Serang Rp 30.000, Serang-Jakarta Rp 25.000. Pemberlakuan tarif baru dimulai pada H-7 sampai H+7 Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya