Berita

ilustrasi/net

Dewas LPP RRI Siap Tindaklanjuti Masukan Komisi I DPR

KAMIS, 23 JUNI 2016 | 23:30 WIB | LAPORAN:

Aksi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Mistam, terus menuai kritik. Mistam diduga memobilisasi dukungan untuk salah satu calon Dirut RRI dari para Kepsta pada acara Pekan Tilawatil al-Quran (PTQ) di Pekanbaru, Riau.

Kritik juga datang dari internal Dewas LPP RRI dan Kepala Stasiun (Kepsta) RRI, setelah sebelumnya sudah mendapatkan tanggapan dari Komisi I DPR RI. (Baca: Banteng Senayan Wanti-wanti Ketua Dewas LPP RRI)

Sejumlah Kepsta merasa prihatin dan hilang simpati atas mobilisasi dukungan yang diduga dilakukan ketua Dewas itu. Bahkan, ada dorongan untuk melakukan kocok ulang di internal Dewas.


Anggota Dewas LPP RRI, Fredy Ndolu berharap, isu demikian jangan sampai mengganggu kewibawaan lembaga LPP RRI.

"Ini tidak boleh mengganggu kewibawaan lembaga (LPP RRI). Meski secara pribadi saya tidak yakin jika isu dukung mendukung ini benar-benar terjadi. Namun, yang saya takutkan, isu ini hanya sebuah penggiringan," tegas Fredy usai pertemuan bersama anggota Komisi I DPR, Kamis (23/6).

Dia meminta ada pembuktian atas aksi itu sebelum diambil langkah lainnya untuk penyelesaian dugaan penyimpangan tersebut. Ia khawatir tanpa pembuktian justru menimbulkan masalah baru. Terutama masalah fitnah-memfitnah

"Jika dugaan ini benar dan ada bukti kuat, seperti dikatakan komisi I DPR kepada kami (Dewas LPP RRI), harus ada mekanisme sanksi bagi siapa pun yang melanggar independensi Dewas. Ya, bisa saja sampai terjadi pencopotan dan penggantian Ketua Dewas. Untuk itu, kami akan tindak lanjuti masukan Komisi I," tegas Fredy.

Diduga kuat, bentuk mobilisasi dukung mendukung yang terjadi di sela acara PTQ Pekanbaru, Riau, tersebut adalah dengan menggalang tanda tangan dukungan sekitar 27 Kepsta yang hadir di acara itu.

Terpisah, Kepsta RRI Kupang Endirman mengatakan tidak setuju dengan aksi mobilisasi dukung mendukung terhadap salah satu calon dirut RRI yang diduga dilakukan oleh Ketua Dewas.

Dia menganggap itu bertentangan dengan independensi Dewas selama ini.

"Saya tidak setuju dengan cara seperti itu. Karena kami siap bekerja, tidak mau dipolitisasi. biarkan saja proses pemilihan berlangsung secara sehat. Jangan sampai ada mobilisasi. Karena ini bukan jabatan politis, tapi profesional. Sudah saatnya kita membenahi sesuatu yang tidak baik. Karena kerja kita ini diawasi publik," ujarnya.

Terkait mekanisme sanksi, Endirman menyerahkan proses itu kepada yang berwenang, yakni Komisi I DPR.

"Jika terbukti, serahkan kepada DPR. Kalaupun harus terjadi kocok ulang di internal Dewas, silakan. Itu bukan wewenang kami. Pastinya, lembaga ini (LPP RRI) harus dijaga dengan baik karena akan diwariskan ke generasi penerus. Kalau bukan kita yang membenahi, siapa lagi," demikian Endirman. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya