Berita

Nusantara

Ketua DPD PAN Palembang Diserahkan Ke BNN

RABU, 22 JUNI 2016 | 18:18 WIB

Kabar tertangkapnya Ketua DPD Partai PAN Palembang, Yudi F. Bram lantaran diduga mengkonsumsi narkoba,  sempat menyita perhatian kalangan publik.

Saat dilakukan penangkapan Minggu (19/6) lalu, YFB tak seorang diri, melainkan bersama delapan orang rekan lainnya. Bahkan, salah seorang Perwira Menengah (Pamen) yang bertugas di SPN Betung inisial JN ikut digelandang petugas. Dari mereka, didapatkan barang bukti berupa ekstasi satu butir.

Direktur Narkoba Polda Sumsel, Irawan David Syah mengatakan, kini enam orang dinyatakan positif termasuk seorang anggota Polisi dan YFB telah dibawa ke BNN Sumsel untuk dilakukan asesment (penilaian).


"Nanti dari hasil asesment bisa ditentukan, apakah direhab atau menjalani proses lainnya. Tetapi  kalau di kita, YFB dan rekannya dikenakan pasal 127 tentang pengguna narkoba dan pasal 112 menyimpan dan menguasai narkoba” kata Irawan seperti diberitakan RMOLSumsel.com, Rabu (22/6).

Disambung Irawan, tim asesment sendiri, terdiri dari tiga unsur, yakni pihak kedokteran, BNN dan Polisi.

"Hasilnya 1-2 hari kedepan akan keluar. Kita masih punya waktu 3 hari lagi,” tandasnya. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya