Berita

hidayat nur wahid/net

Politik

HNW Sindir Menteri Tjahjo: MA Yang Berhak Mencabut Perda

SELASA, 21 JUNI 2016 | 03:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPR RI menyelenggarakan Kuliah Perdana Sekolah Konstitusi, di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/6).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong agar Sekolah Konstitusi tersebut mampu menjawab beragam persoalan Umat Islam melalui ilmu, bukan dengan cara agitatif.

"Fraksi PKS MPR RI harus mendalami beragam persoalan itu dengan baik dan membela kepentingan rakyat yang mayoritas adalah umat Muslim. Dan membela itu, dalam konteks ini, adalah bukan membela dengan agitatif, tapi dengan ilmu, ilmu konstitusi. Bulan Ramadhan juga bulan iqra, bulannya membaca," kata HNW saat memberi sambutan.


Beberapa persoalan umat Muslim yang disoroti HNW tersebut adalah adanya penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap sebuah warteg di Serang, Banten, yang berujung pada pencabutan 3.143 peraturan daerah (perda), khususnya yang menyangkut syariah.

"Padahal, kalau merujuk pada UUD, jelas sekali disana sudah mengatur bahwa dalam Pasal 24 Ayat 1 tentang siapa yang berhak menguji atau mencabut sebuah perda. Jelas dinyatakan bahwa Mahkamah Agung yang berwenang untuk melakukan pengkajian peraturan daerah. Jadi, jika Pemerintah melihat perda tersebut bermasalah, harus melakukan pengujian di MA tersebut," tambah HNW.

Tidak hanya soal pencabutan perda syariah, HNW juga menyoroti persoalan lain yang menyentuh umat Muslim, misalnya tentang penghapusan kolom agama di e-KTP dan penghapusan perda miras.

"Kita ingat dulu waktu pertama kali Mendagri (Tjahjo Kumolo) menjabat, beliau ingin menghapus kolom agama juga ingin menghapus perda miras. Setelah berbelit kemana-mana, akhirnya beliau mengklarifikasi dan mengatakan hal tersebut tidak benar," papar Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jakarta II ini, seperti dalam rilis Fraksi PKS. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya