Berita

foto: net

Nusantara

Masa Darurat Di Purworejo Ditetapkan Selama 30 Hari

SENIN, 20 JUNI 2016 | 23:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bencana longsor dan banjir di Jawa Tengah yang terjadi pada Sabtu lalu (18/6) berdampak pada korban meninggal, hilang, menderita dan kerusakan infrastruktur, baik rumah maupun jalan dan jembatan. Kabupaten yang paling parah terdampak adalah Kabupeten Purworejo. Kondisi terkini di lapangan mendorong Bupati Purworejo Agus Bastian menetapkan masa tanggap darurat 30 hari, berlaku 19 Juni hingga 18 Juli 2016.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasuional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho kepada redaksi, Senin (20/6).

Hingga pukul 18.00 WIB pada hari ini, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupeten Purworejo merilis total korban banjir dan longsor, 40 orang meninggal dunia, tujuh orang hilang, dan 10 luka-luka.


"Terkait dengan mereka yang masih hilang, Kepala BNPB Willem Rampangilei meminta dukungan Polri untuk menerjunkan anjing pelacak," kata Sutopo.

Dan data terkini menyebutkan bahwa 19 rumah rusak berat dan 41 rumah terpendam, sedangkan tiga jembatan rusak. Ketiga jembatan yang rusak tersebut berada di Kecamatan Loning, Mranti dan Caok.

"BPBD masih terus melakukan pendataan di lapangan. Menurut pantauan tim BNPB di lapangan, kendala yang sangat signifikan dalam proses evakuasi adalah kondisi wilayah yang tertimbun longsor, terutama di Desa Donorati," ungkap Sutopo.

Upaya tanggap darurat melibatkan multipihak yang dipimpin oleh BPBD Kabupaten Purworejo. Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor telah dibentuk segera setelah insiden tersebut.

Kepala BNPB telah memberikan tiga arahan prioritas, yaitu memprioritaskan pencarian korban hilang, menangani masyarakat yang terdampak, dan melakukan upaya mitigasi structural dan non struktural.

"Bentuk mitigasi yang akan dilakukan adalah merestorasi sungai, pemerintah setempat akan bekerjasama dengan Kementerian PU PR untuk membantu mempercepat pemulihan pascabencana," tambah dia. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya