. Bencana longsor dan banjir di Jawa Tengah yang terjadi pada Sabtu lalu (18/6) berdampak pada korban meninggal, hilang, menderita dan kerusakan infrastruktur, baik rumah maupun jalan dan jembatan. Kabupaten yang paling parah terdampak adalah Kabupeten Purworejo. Kondisi terkini di lapangan mendorong Bupati Purworejo Agus Bastian menetapkan masa tanggap darurat 30 hari, berlaku 19 Juni hingga 18 Juli 2016.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasuional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho kepada redaksi, Senin (20/6).
Hingga pukul 18.00 WIB pada hari ini, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupeten Purworejo merilis total korban banjir dan longsor, 40 orang meninggal dunia, tujuh orang hilang, dan 10 luka-luka.
"Terkait dengan mereka yang masih hilang, Kepala BNPB Willem Rampangilei meminta dukungan Polri untuk menerjunkan anjing pelacak," kata Sutopo.
Dan data terkini menyebutkan bahwa 19 rumah rusak berat dan 41 rumah terpendam, sedangkan tiga jembatan rusak. Ketiga jembatan yang rusak tersebut berada di Kecamatan Loning, Mranti dan Caok.
"BPBD masih terus melakukan pendataan di lapangan. Menurut pantauan tim BNPB di lapangan, kendala yang sangat signifikan dalam proses evakuasi adalah kondisi wilayah yang tertimbun longsor, terutama di Desa Donorati," ungkap Sutopo.
Upaya tanggap darurat melibatkan multipihak yang dipimpin oleh BPBD Kabupaten Purworejo. Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor telah dibentuk segera setelah insiden tersebut.
Kepala BNPB telah memberikan tiga arahan prioritas, yaitu memprioritaskan pencarian korban hilang, menangani masyarakat yang terdampak, dan melakukan upaya mitigasi structural dan non struktural.
"Bentuk mitigasi yang akan dilakukan adalah merestorasi sungai, pemerintah setempat akan bekerjasama dengan Kementerian PU PR untuk membantu mempercepat pemulihan pascabencana," tambah dia.
[rus]