Berita

guru/net

Nusantara

Pencairan Tunjangan Insentif Guru Non PNS Dipercepat

SENIN, 20 JUNI 2016 | 22:40 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) mempercepat pencairan tunjangan profesi non pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan khusus dan insentif guru non PNS pada akhir Juni ini.

"Pencairan dipercepat karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri," ujar Dirjen GTK Sumarna Surapranata, di Jakarta, Senin (20/6).

Dia menambahkan, pencairan tersebut merupakan pencairan triwulan kedua. Sebelumnya, dana triwulan pertama telah cair pada April.


Menurut Pranata, anggaran tunjangan profesi non PNS sebesar Rp 4,9 triliun yang mencakup 207.596 guru. Selain itu, tunjangan khusus sebesar Rp 1,7 triliun untuk 67.028 guru dan insentif guru non PNS sebesar Rp 419 miliar untuk 116.411 guru.

"Ketiga tunjangan tersebut semuanya akan cair pada akhir Juni ini," ujarnya.

Pranata mengatakan, proses pencairan ini akan terus dikawal oleh pemerintah pusat. Pasalnya, hingga saat ini juga masih banyak Surat Keputusan (SK) yang ditolak atau pemerintah daerah tidak dapat mencairkan.

"Ada setidaknya 663 SK yang ditolak atau tidak dapat dicairkan karena tercatat tidak aktif. Artinya, SK guru tersebut statusnya sudah pensiun, meninggal dunia dan mutasi," jelasnya.

Dia meminta pemerintah daerah juga melakukan verifikasi ulang sebelum melakukan pencairan tunjangan.

"Saya berharap pencairan tersebut bisa tepat waktu," harap Pranata.

Meski demikian, menurutnya, tidak menutup kemungkinan keterlambatan pencairan terjadi akibat kesalahan teknis seperti perubahan nama.

"Untuk itu, verifikasi ulang penting dilakukan agar pencairan tepat waktu," demikian Pranata. [wah]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya