Berita

net

Nusantara

DPR Dukung Mendikbud Hapus Kegiatan MOS

SENIN, 20 JUNI 2016 | 19:45 WIB | LAPORAN:

Komisi X DPR RI mengaku setuju dengan Menteri Anies Baswedan yang mengeluarkan Peraturan Mendikbud Nomor 18/2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Permen mengatur soal kegiatan dan atribut yang dilarang selama Masa Orientasi Siswa (MOS) yang bertujuan menciptakan suasana pengenalan lingkungan sekolah lebih kondusif.

Menurut anggota Komisi X Yayuk Sri Rahayu Ningsih Yayuk, dengan adanya Permen tersebut diharapkan di tahun ajaran baru 2016-2017 tidak ada lagi siswa yang menjadi korban akibat kegiatan MOS.

"Iya setuju, atas dasar banyaknya korban akibat MOS," katanya di komplek parlemen, Jakarta, Senin (20/6).


Kendati begitu, masa bimbingan bagi peserta didik baru tetap penting dilakukan. Hanya pelaksanaannya yang perlu dibenahi agar tidak terjadi efek negatif.

Politisi Partai Nasdem tersebut menjelaskan, Permen mengatur tentang beberapa aktivitas dan atribut yang dilarang dalam kegiatan orientasi siswa. Untuk aktivitas, misalnya, menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat seperti menghitung jumlah nasi, gula pasir, dan sebagainya. Atau memakan makanan sisa, memberikan hukuman yang tidak mendidik, memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan, serta aktivitas yang tidak relevan lainnya.

Adapun, contoh atribut yang dilarang seperti tas karung, tas belanja plastik, kaos kasi warna-warni, aksesoris di kepala dan alas kaki yang tidak wajar, papan nama yang rumit, hingga atribut yang tidak relevan.

Diketahui, Permendikbud 18/2016 dibuat Menteri Anies untuk mendukung proses belajar yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Permen menggantikan Permendikbud 55/2014 tentang Masa Orientasi Siswa Baru di Sekolah yang dinilai belum optimal mencegah terjadinya perpeloncoan di lingkungan sekolah. [wah]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya