Berita

Ilustrasi/net

Pengurus NESIA Laporkan Yus Dharman Ke Bareskrim Mabes Polri

SENIN, 20 JUNI 2016 | 15:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ratusan pengurus dan anggota perkumpulan Nasional Ekonomi Sosial Indonesia (NESIA) mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan pencemaran nama baik. ‎

"Saya mewakili Perkumpulan NESIA merasa nama baik kami telah dicemarkan," kata Sekretaris Jenderal NESIA, Sandy Ariesta, di Jakarta (Senin, 20/6)‎‎.

"Kami meminta pihak-pihak yang telah mencemarkan nama baik NESIA untuk diproses secara hukum," sambungnya, sambil mengatakan bahwa seorang bernama Yus Dharman menuduh Ketua Umum NESIA Fili Muttaqien dan Wakil Ketua Umum NESIA Derrick Adhi Pratama melakukan penipuan. 

‎"Tindakan itu jelas sangat merugikan perkumpulan kami. Kami meminta penegak hukum menindak oknum-oknum yang mengaku-aku sebagai korban Dream for Freedom dan membawa-bawa nama Perkumpulan NESIA," ujar Sandy. 

‎Menurut Sandy, tuduhan pencemaran nama baik terhadap NESIA sangat tidak berdasar. Selama ini, aktivitas perkumpulan terus berjalan dan kerjasama-kerjasama yang dibangun NESIA masih terus berlangsung.‎ 

‎"Kami tetap memegang komitmen kami yang tinggi untuk mewujudkan visi dan misi organisasi yang bertujuan kesejahteraan bersama," ujar Sandy. 

‎Kuasa hukum NESIA, Andry Octavianes menjelaskan, dasar hukum yang digunakan kliennya melaporkan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 310 dan 318. Dalam kedua pasal itu disebutkan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang ancamannya pidana.‎ [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya