Berita

foto :net

Nusantara

Masih Terganjal Kasus Kredit Macet, PMP Bank DKI Harus Dikaji Ulang

SENIN, 20 JUNI 2016 | 15:21 WIB | LAPORAN:

Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Bank DKI harus dikaji ulang jika perusahaan plat merah itu tidak serius menangani persoalan kredit macet.

Begitu dikemukakan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/6).

Seperti pernah diberitakan, dua pejabat Bank DKI resmi dijadikan sebagai tersangka untuk kasus kredit macet yang merugikan negara hingga Rp 230 miliar.


Prasetio mengingatkan, Bank DKI untuk serius menangani persoalan internalnya jika ingin sejajar dengan bank nasional.

"Jangan sama sampai suntikan dana yang diberikan kepada Bank DKI justru memperlemah monitoring mereka," katanya.

Diwawancarai terpisah, Ketua Komisi B DPRD DKI Ahmad Zaerofi juga setuju bila PMP Bank DKI harus dikaji ulang.

Malah kata dia, jajaran direksi Bank DKI sebaiknya fokus terhadap kasus dua pejabatnya itu.

Keduanya ditangkap terkait pengucuran kredit modal kerja dan surat perjanjian kerja sebesar Rp 230 miliar kepada PT Lokotama Harum dan PT Mangkubuana Utama. Kedua perusahaan ini akan menjalankan empat proyek yakni pembangunan jembatan di Selat Rengit, pembangunan pelabuhan di Selat Panjang, Meranti, Riau, pembangunan rumah sakit di Kebumen, Jawa Tengah dan Pembangunan Bandara di Kabupaten Paser.

"Karena masalah ini akan mengganggu reputasi Bank DKI," katanya.

Sekedar informasi, Pemprov DKI berencana mengucurkan PMP senilai Rp 500 miliar kepada Bank DKI. Pemberian PMP tersebut juga sempat mendapat pertentangan dari Kementerian Dalam Negeri. Hanya saja, Gubernur DKI Basuki Purnama mengaku tengah mencari celah hukum agar pencairan PMP tersebut terus berjalan.[wid]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya