Akibat over dosis minuman keras (miras) oplosan, seorang wanita berusia muda, Lilis Listiani (19), di Kota Tasikmalaya, tewas, Minggu siang.
Dia ditemukan terbujur kaku di rumahanya di Kampung Sindang Reret, Cipawitra, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Mulutnya mengeluarkan busa ini meninggal dunia akibat over dosis minuman keras oplosan.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, korban bersama dua teman laki-lakinya berangkat ke salah satu obyek wisata di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.
Di tempat tersebut mereka menggelar pesta miras oplosan berupa alkohol murni yang dicampur sedikit air dan serbuk minuman penyegar guna menghilangkan rasa pahitnya.
Pulang dari obyek wisata korban merasakan sakit di bagian dadanya. Meski dua teman laki-lakinya tersebut sempat membawa korban ke tempat pengobatan alternatif, tapi kondisi korban kian memprihatinkan.
Akhirnya korban menghembuskan napas terakir di rumahnya. Guna kepentingan penyelidikan korban dibawa ke Rumah Sakit Dokter Soekardjo Tasikmalaya, untuk dilakukan visum.
Menurut Kapolsek Mangkubumi Tasikmalaya Iptu Suyitno, peredaran miras bermerk terus diminimalisir dengan cara razia sehingga bagi siapa saja yang berniat membelinya kesulitan.
"Salah satunya korban dan dua temannya ini. Mereka sebelumnya berusaha mencari miras Cap Jenggot. Tapi tiga tempat yang biasa mereka belanja, sudah tidak berjualan. Hanya saja korban dan temannya malah mencari alternatif lain dengan meracik miras oplosan nya sendiri," kata Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek kondisi ini digunakan korban dan dua temannya untuk meracik miras oplosan berupa alkohol murni dicampur air ditambah pemanis rasa berupa serbuk minuman segar merk Marimas.
Akibatnya korban over dosis sementara dua teman laki-laki nya mengalami mual, muntah dan sakit kepala hebat.
[zul]