Berita

foto: net

Ibu-ibu Perbatasan Malinau Dilatih Berwirausaha Makanan Olahan

MINGGU, 19 JUNI 2016 | 09:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan Malinau, Kalimantan Utara mendapat latihan kewirausahaan khususnya makanan olahan berbahan baku lokal dari singkong dan pisang.

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM, Prakoso BS mengatakan pelatihan kewirausahaan sangat diperlukan bagi masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan agar semakin berdaya saing di era keterbukaan.

"Oleh karena itu kami menggelar pelatihan kewirausahaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat, salah satunya di Kabupaten Malinau pada 16-17 Juni 2016," ujar Prakoso dalam keterangannya, Minggu (19/6).


Pihaknya menggelar pelatihan vocational untuk bidang olahan makanan khususnya singkong dan pisang sebagai bahan pangan potensi lokal. Pelatihan melibatkan masyarakat terutama para ibu rumah tangga yang tinggal di empat kecamatan terluar di Malinau.

Prakoso berharap dengan melibatkan para ibu rumah tangga maka ada peningkatan dan nilai tambah ekonomi keluarga bagi masyarakat perbatasan.

"Tidak menutup kemungkinan dari keterampilan yang didapat kelak, produk olahan makanan peserta akan menjadi ikon daerah, sehingga secara tidak langsung dapat mempromosikan daerahnya," katanya.

Selama ini singkong dan pisang merupakan komoditas pertanian setempat atau bahan baku lokal yang belum banyak dijadikan makanan olahan yang mempunyai nilai tambah ekonomi oleh masyarakat. "Masyarakat hanya memanfaatkannya sebagai makanan sekadarnya dan masih tradisional," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendatangkan instruktur dari Karanganyar, Jawa Tengah, yang berpengalaman dan berkompetensi dalam hal mendiversifikasi makanan olahan agar mempunyai nilai jual yang lebih.

Pihaknya juga mendapatkan dukungan secara langsung dari pemerintah daerah setempat yang telah menetapkan kebijakan untuk memprioritaskan penggunaan pangan lokal di Kabupaten Malinau.

"Setiap kegiatan yang sifatnya kedinasan wajib menyajikan makanan yang berbahan baku lokal. Kemudian barang-barang seperti kursi meja di kantor kantor dinas juga diharuskan untuk menggunakan produk lokal," katanya.

Menurut Prakoso, kebijakan itu menjadi peluang tersendiri bagi pelaku UMKM di daerah itu karena secara otomatis telah tercipta pasar yang berkelanjutan.

Pemerintah daerah setempat juga berharap para pelaku UMKM memanfaatkan peluang tersebut lalu bergabung membentuk koperasi agar semakin mempermudah akses permodalan, menjaga kontinuitas produk, dan memperluas pasar. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya