Berita

Nusantara

Resmi, PLT Kepala PKAD Sibolga Ditahan Kejatisu

JUMAT, 17 JUNI 2016 | 20:25 WIB


RMOL. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pengelolaan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Sibolga, Januar Effendi Siregar resmi ditahan oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jumat (17/6).

Januar dikirim ke Rutan Tanjung Gusta usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, dalam kasus mark up pengadaan lahan rusunawa di Kota Sibolga.


"Untuk efektivitas penyidikan, tersangka kita tahan untuk 20 hari ke depan," kata Kepala Seksi Penyidik (Kasidik) Kejati Sumut, Novan Hadian.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Januar hari ini merupakan pemeriksaan kedua, dimana pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir. Pihak kejaksaan menurutnya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Kita terus mengembangkan penyelidikan. Kita lihat nanti apakah ada pihak yang lebih bertanggung jawab," terang Novan seperti diberitakan Medanbagus.com.

Data yang disampaikan, dalam kasus ini Januar disangka terlibat mark up pengadaan 7.171 meter persegi lahan rusunawa di Kota Sibolga pada Tahun Anggaran 2012. Selain dia, Adely Lis yang merupakan rekanan, juga dijadikan tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 2013 lalu dengan tuduhan menggelembungkan harga tanah dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 6,8 miliar. Adely Lis sendiri sudah terlebih dahulu ditahan pada Senin (13/6) lalu.

Januar dan Adely Lis dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana. [sam]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya