Berita

foto: net

Nusantara

Brigadir Mardiyus, Polisi Pemerkosa Biadab Pantas Dihukum Mati

JUMAT, 17 JUNI 2016 | 09:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sanksi yang pantas untuk Brigadir Mardiyus (31) adalah dihukum mati atau dihukum maksimal dan kemudian dikebiri.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan kasus perkosaan yang dilakukan Brigadir Mardiyus, anggota Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau dengan bantuan tiga temannya (Inaf, Hen dan Kabul), Kamis (16/6), adalah tindakan yang sangat biadab.

"Polri didesak agar mempercepat proses kasus ini agar Brigadir Mardiyus bisa segera dihukum mati atau dihukum maksimal dan kemudian dikebiri," ujar Neta.


IPW mendesak, sebelum melakukan tindakan kebiri terhadap anggota masyarakat yang terlibat kasus perkosaan, Polri harus lebih dulu mengkebiri anggotanya yang menjadi predator seks. Sebab beberapa waktu belakangan, jumlah polisi yang menjadi predator seks makin meningkat, sama meningkatnya dengan jumlah anggota polisi yang bunuh diri atau membunuh orang dekatnya.

Menurut Neta, kasus yang melibatkan Brigadir Mardiyus tergolong sangat biadab. Sebab pelaku dibantu tiga temannya menculik dan memperkosa korban di dalam mobil di jalanan. Aksi perkosaan ini dilakukan pelaku masih dengan menggunakan pakaian dinas, seragam polisi. Alasannya, karena cintanya ditolak korban.

"Aksi biadab ini menunjukkan bahwa Brigadir Mardiyus sangat tidak pantas menjadi polisi sebab sesungguhnya dia seorang penjahat dan predator seks bagi wanita," ungkapnya.

Neta menambahkan, orang seperti Brigadir Mardiyus sangat berbahaya apalagi jika ia tetap memakai seragam dan memegang senjata api.

Untuk itu, lanjut Neta, IPW mendesak Polda Riau segera menahannya untuk kemudian diproses hukum agar yang bersangkutan bisa segera dijatuhi hukuman mati atau dihukum maksimal dan dikebiri.

Tindakan tegas dan keras perlu dilakukan agar muncul efek jera, sehingga oknum-oknum polisi bisa mengendalikan hawa nafsunya.

"IPW prihatin melihat makin maraknya, aksi pelecehan seksual yang dilakukan polisi terhadap anggota masyarakat. Kasus ini tidak hanya membuat trauma di masyarakat, tapi juga sebuah perbuatan biadab yang sangat memalukan institusi Polri," demikian Neta. [rus]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya