Berita

Nusantara

Dulu Menolak, Ahok Kini Izinkan Proyek Pengembang Di Atas Waduk Melati

KAMIS, 16 JUNI 2016 | 13:20 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Istana negara bisa banjir bandang bila Waduk Melati dijadikan sebagai depo untuk monorel.

Begitu kalimat yang terlontar dari mulut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2015 lalu, saat menolak dan menghentikan pembangunan monorel.

Namun hari ini (Kamis, 16/6) di Balaikota, Ahok berkata lain. Ia mengizinkan pembangunan dan pemanfaatan Waduk Melati. Alasannya, lahan yang digunakan bukan milik Pemprov.


"Sekitar situ boleh. Tanah orang lho itu. Bukan tanah kita (Pemprov)," dalil Ahok.

Ahok seolah lupa pernyataannya dahulu. Padahal ketika itu ia menghujat PT. Jakarta Monorail (JM) karena ingin membangun depo di atas Waduk Melati dan menganggap tidak paham tata ruang.

Ketimbang membangun gedung apapun, Ahok justru menyarankan pengembang untuk memperbaiki pompa air yang ada di sana.

"Makanya kita bilang yang mau bikin bangunan di sana tanah dia kamu musti dalemin waduk benerin pompanya semua. Itu kan dibuang ke Cideng ke kanal banjir barat," katanya.

Seperti pernah diberitakan, Ahok menolak keras pembangunan depo monorel di kawasan Waduk Setia Budi. Selain berbahaya, pembangunan depo juga di atas area penampungan air.

Ia khawatir Tanggul Latuharhari jebol yang mengakibatkan banjir bandang kembali melanda kawasan Jalan M.H Thamrin dan Jenderal Sudirman.

Salah satu pengembang yang diberi beban menata Waduk Melati adalah PT Intiland Tbk.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya