Berita

Nusantara

Dulu Menolak, Ahok Kini Izinkan Proyek Pengembang Di Atas Waduk Melati

KAMIS, 16 JUNI 2016 | 13:20 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Istana negara bisa banjir bandang bila Waduk Melati dijadikan sebagai depo untuk monorel.

Begitu kalimat yang terlontar dari mulut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2015 lalu, saat menolak dan menghentikan pembangunan monorel.

Namun hari ini (Kamis, 16/6) di Balaikota, Ahok berkata lain. Ia mengizinkan pembangunan dan pemanfaatan Waduk Melati. Alasannya, lahan yang digunakan bukan milik Pemprov.


"Sekitar situ boleh. Tanah orang lho itu. Bukan tanah kita (Pemprov)," dalil Ahok.

Ahok seolah lupa pernyataannya dahulu. Padahal ketika itu ia menghujat PT. Jakarta Monorail (JM) karena ingin membangun depo di atas Waduk Melati dan menganggap tidak paham tata ruang.

Ketimbang membangun gedung apapun, Ahok justru menyarankan pengembang untuk memperbaiki pompa air yang ada di sana.

"Makanya kita bilang yang mau bikin bangunan di sana tanah dia kamu musti dalemin waduk benerin pompanya semua. Itu kan dibuang ke Cideng ke kanal banjir barat," katanya.

Seperti pernah diberitakan, Ahok menolak keras pembangunan depo monorel di kawasan Waduk Setia Budi. Selain berbahaya, pembangunan depo juga di atas area penampungan air.

Ia khawatir Tanggul Latuharhari jebol yang mengakibatkan banjir bandang kembali melanda kawasan Jalan M.H Thamrin dan Jenderal Sudirman.

Salah satu pengembang yang diberi beban menata Waduk Melati adalah PT Intiland Tbk.[wid]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya