Berita

Nusantara

Lewat BUMDes, Akan Terjadi Perputaran Uang Di Desa

SELASA, 14 JUNI 2016 | 20:01 WIB

Sejak Undang-Undang (UU) 6/2014 tentang Desa berlaku, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga social dan komersial.

Sebagai lembaga komersial, BUMDes menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang ada di pedesaan. Sementara sebagai lembaga sosial, BUMDes harus berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial.

"Artinya, aktivitas BUMDes tidak hanya berbicara soal bisnis, tetapi juga mempertimbangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat setempat," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, dalam keterangannya, Selasa (14/6).


Pihaknya memberikan perhatian khusus dengan mengeluarkan Permedesa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang salh satunya adalah pendirian BUMDes. "Terbukti, pengelolaan dana desa tahun 2015 telah banyak memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan desa. Salah satunya adalah terbentuknya BUMDes," tandasnya.

Marwan menjelaskan, dari Dana Desa sebesar Rp20,7 triliun di tahun 2015 lalu dengan presentase 89 persen untuk program pembangunan, 28,7 persen diantraanya digunakan untuk mendirikan BUMDes. Hingga akhir tahun 2015 lalu, sudah terbentuk 12.115 BUMDes yang tersebar di 74 Kabupaten, 264 Kecamatan dan 1022 Desa,” ujarnya.

Di sisi lain, BUMDes tidaknya menjadi lembaga komersil yang membuka ruang lebih luas kepada masyarakat desa untuk meningkatkan penghasilan, tetapi juga menyumbang penyerapan tenaga kerja.

"Banyak pemuda potensial di desa yang akhirnya bisa mendapatkan perkejaan dengan adanya BUMDes, ini tentu secara tidak langsung akan mengurangi proses urbanisasi yang selama ini seakan menjadi trend masyarakat di desa-desa," imbuhnya.

Lebih jauh, Marwan mengatakan, hingga saat ini sudah ada sejumlah BUMDes yang tergolong berhasil dan mandiri. Ia mencontohokan, BUMDes Panggungharjo di Kabupaten Bantul yang berhasil membangun usaha pengelolaan sampah dan terus mengembangkan usahanya berupa pengolahan minyak jelantah untuk dijadikan sumber energi baru.

"Begitu juga BUMDes Minggirsari di Blitar yang beberapa kali terpilih sebagai BUMDes terbaik nasional, itu karena mereka berhasil mengelola usaha simpan-pinjam maupun pengembangan usaha tani yang kini sudah ber-omset ratusan juta per bulan," beber Marwan, membanggakan.

Dengan semakin banyak BUMDes yang berkembang, ia berharap keinginan pemerintah untuk meningkat kesejahteraan masyarakat desa segera terwujud. Pasalnya, aktivitas perekonomian masyarakat desa hanya akan berputar di desa setempat dengan keberadaan BUMDes.

"Kalau kebutuhan dasar sudah terpenuhi di BUMDes di desa tresebut, artinya perputaran uang masyarakat hanya akan terjadi di desa tersebut, enggak akan kemana-mana lagi," demikian Marwan. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya