Berita

nurhadi/net

Hukum

Inilah Alasan KPK Belum Jerat Nurhadi

SELASA, 14 JUNI 2016 | 15:53 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi belum menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi sebagai tersangka. Padahal anak buah Hatta Ali itu sudah beberapa kali diperiksa untuk kasus dugaan suap penanganan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua KPK, Agus Raharjo menjelaskan, hingga kini belum ada bukti dari keterangan saksi yang mengarah keterlibatan Nurhadi dalam kasus tersebut.

Meski demikian, KPK tetap menaikkan kasus suap penanganan PK pada PN Jakpus ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Diharapkan dari proses persidangan nanti, diperoleh bukti baru.


"Belum ada pengakuan, Nurhadi mengatur kasus, jadi kita segera menaikkan ke pengadilan kasus suapnya dulu, bahwa kita akan mengeluarkan surat perintah penyelidikan baru, itu sangat dimungkinkan untuk kasus yang erat dengan penyuapan ini. Jadi mudah-mudahan seperti itu," papar Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/6)

Terkait sejumlah saksi dari pihak kepolisian yang diduga mengetahui keterlibatan Nurhadi, Agus menjelaskan, KPK sudah berkoordinasi dengan Kapolri agar mereka bisa diperiksa.

"Jadi tidak terlalu lama anggota Polri akan dipanggil untuk bisa ditanyai mengenai apa yang dia ketahui," ujar Agus.

Sebelumnya KPK, telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti agar menginstruksikan empat bawahannya, untuk kooperatif saat dipanggil oleh KPK. Pasalnya, beberapa kali dipanggil, mereka mangkir.

Empat anggota korps Bhayangkara tersebut adalah Ipda Andi Yulianto, Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya