. Satuan Tugas Pengaman Perbatasan Indonesia-Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG) yang baru melaksanakan tugas di wilayah Merauke Provinsi Papua menggantikan satgas pamtas sebelumnya, berhasil menyita minuman keras jenis Vodka sebanyak 29 botol ukuran 250 ml dan Sofie (minuman tradisional) sebanyak enam botol ukuran 600 ml.
Penyitaan terhadap minuman keras oleh tim dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Para Raider 330/TD Kostrad ini merupakan salah satu kegiatan yang menjadi kewajiban dalam rangka menciptakan suasana lingkungan yang aman dan kondusif di sekitar wilayah perbatasan.
"Penyitaan minuman keras ilegal ini merupakan bukti nyata kehadiran kami di daerah penugasan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban bersama," kata Lettu Inf Erica Fernando selaku Komandan Pos Simpang PNG yang menjadi tempat lokasi penyitaan minuman keras ilegal tersebut, seperti dalam rilis Penkostrad, Selasa (14/6).
Penyitaan minuman keras illegal ini terjadi di sektor Pos Simpang PNG yang mana anggota Satgas Pamtas RI-PNG melaksanakan sweeping rutin serta memeriksa setiap kendaraan yang melintas di jalan poros Merauke-Boven Digoel dan menemukan barang bukti tersebut atas nama Yohanis (25) warga wilayah Muting yang melintasi pos menggunakan kendaraan roda dua tanpa plat nomor kendaraan.
"Kegiatan sweeping seperti ini akan semakin gencar dilaksanakan dalam kaitannya menekan angka kriminalitas dan tercipta ketertiban di wilayah tanggung jawabnya," tukas Lettu Inf Erica.
[rus]