Berita

Hukum

Polda Metro Ambil Alih Kasus Telepon Pintar

SENIN, 13 JUNI 2016 | 22:36 WIB



Polda Metro Jaya kembali mengambil alih perkara 10 ribu telepon pintar diduga ilegal setelah sebelumnya menggandeng Bea Cukai.

Perkara ditangani Sub Direktorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

"Setelah kami dalami dan gelar perkara dengan pihak BC, kami bisa tangani sendiri. Ini masih proses nanti untuk perbuatan pidananya kami masih konstruksikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6).

Menurut Awi, penyelidikan sepenuhnya akan dilakukan Polda Metro Jaya. Sementara, Bea Cukai akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Awi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah 10 ribu smartphone itu ilegal atau sebaliknya.

"Iya ini lagi proses. Ga bisa langsung begitu saja kan. Asal usulnya barang kan kami cari. Dari mana kan. Bukan langsung dipanggil dan langsung ketemu muaranya," terangnya.

Oleh karena itu, Awi meminta agar semua pihak bersabar. Ia menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus ini. "Nanti kalau terbuka kami sampaikan. Tenang saja," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Fadil Imran menduga pengiriman telepon genggam itu melanggar kepabeanan.

Sejauh ini, polisi hanya mengantongi surat perjalanan barang atau "delivery order" (DO) yang dipegang pemilik barang.

Sebelumnya, petugas Satuan Intel Brimob Polda Metro Jaya mengamankan dua unit mobil boks yang membawa sekitar 10.000 unit telepon selular saat melintasi pintu keluar Tol Slipi Jakarta Barat pada beberapa waktu lalu. [sam]
‬

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya