Berita

Nusantara

Pimpinan Pemprov DKI Sulit Pulang Jam 2 Siang

SENIN, 13 JUNI 2016 | 19:07 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi pengurangan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya yang sudah berlangsung sepekan sejak awal Ramadhan.

Selama bulan puasa, DKI Jakarta menerapkan kebijakan pengurangan jam kerja PNS. Jam kerja selama Ramadhan adalah pukul 07.00 WIB - 14.00 WIB. Sebelumnya, jam kerja normal adalah pukul 07.30 WIB - 16.00 Wib.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika, mengatakan, kenyataannya tak seluruh PNS DKI yang bisa pulang tepat waktu pukul 2 siang.


"Ternyata memang ada pegawai yang bisa persis pulang jam 2 siang, terutama di tenaga administrasi. Tapi kalau pimpinan, rasanya agak susah kalau keluar jam 2 siang. Karena ada tugas-tugas yang harus diselesaikan selepas dari administrasi," kata Agus, di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (13/6).
 
Pengurangan jam kerja tersebut belum tentu akan diterapkan seterusnya. Meskipun, kebijakan tersebut dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di jam-jam sibuk pulang kerja.

"Saya kira kalau selamanya kurang efektif. Tapi kalau diterapkan hanya di bulan puasa ya enggak apa-apa. Dengan pulang jam 2 siang, sedikit mengurangi macet. Pegawai DKI bisa duluan pulang sehingga bisa kumpul dengan keluarga lebih cepat," ujarnya.

BKD DKI sendiri akan mengevaluasi penerapan jam kerja Ramadhan secara umum usai libur Idul Fitri.

"Secara umum, penerapan jam kerja dari pukul 07.00 sampai 14.00 perlu evaluasi sehabis Ramadan," ungkapnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya