Berita

sugianto kusuma/net

Hukum

Dalami Pertemuan Dengan Aguan, KPK Periksa Staf Prasetio dan Ongen Sangaji

SENIN, 13 JUNI 2016 | 12:01 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Max Pattiwael, staf Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta.

Selain Max, penyidik KPK juga memeriksa Jahja Djokdja, staf pribadi anggota DPRD DKI Mohamad 'Ongen' Sangaji dan anggota DPRD DKI Fraksi Partai Nasdem, Capt. H Subandi.

Kedua staf anggota DPRD DKI itu diperiksa sebagai saksi tersangka Muhamad Sanusi. Kuat dugaan keduanya akan dicecar mengenai pertemuan dengan Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan yang dihadiri oleh Prasetio, M. Taufik, M. Sanusi, anggota Badan Legislasi DPRD DKI Muhammad (Ongen) Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin, serta Presdir PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.


Pertemuan tersebut diindikasi sebagai awal mula kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi di teluk Jakarta.

"Yang bersangkutan jadi saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," ucap Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (13/6).

Sebelumnya, kuasa hukum Sanusi, Irsan Gusfrianto mengatakan, dalam pertemuan tersebut sempat disinggung soal lamanya proses pembahasan Raperda Reklamasi yang ditargetkan rampung 1,5 bulan.

Irsan menyebutkan, selain Prasetio, Ariesman dan Sanusi, juga hadir Ongen Sangaji, dan Selamat Nurdin dalam pertemuan bersama Aguan tersebut.

"Bang Uci (sapaan akrab Sanusi) itu diajak sama kakaknya (M Taufik)," kata Irsan di gedung KPK, Senin (18/4) lalu.

Sementara kuasa hukum Ariesman, Adardam Achyar berkilah kehadiran kliennya dalam pertemuan itu hanya sebatas silaturahmi. Adardam juga membantah ada pembahasan soal Raperda zonasi reklamasi.

"Kalau yang saya dengar tadi itu pertemuan silaturahmi, artinya tidak pertemuan secara spesifik membahas Raperda," ujar Adardam di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/4) lalu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Sanusi, Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro, dan Ariesman Widjaja. Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda.

Adapun selaku penerima, Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.[wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya